Selasa, 23 Mei 2023 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta mengadakan acara Serah Terima Jabatan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi & Kepala Laboratorium dengan  Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Yos Sudarso dihadiri oleh Dosen, Tenaga Kependidikan serta Mahasiswa/i Fakultas Hukum berjalan secara khidmat.

Jajaran Wakil Dekan baru Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta yaitu :

  1. Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M resmi menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik
  2. Taupiqqurrahman, S.H.,M.KN. resmi menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan
  3. Dr. Slamet Tri Wahyudi, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan

Adapun Jajaran Prodi baru Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta yaitu :

  1. Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes. resmi menjabat sebagai Ketua Jurusan merangkap Sebagai Ketua Program Studi Hukum Program Magister
  2. Abdul Kholiq, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana
  3. Aji Lukman Ibrahim, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Laboratorium
  4. Davilla Prawidya Azaria, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua Gugus Kendali Mutu
Share

36 comments on “Serah Terima Jabatan & Penandatanganan Perjanjian Kinerja jajaran Dekanat Baru dengan Dekan FH UPNVJ

  1. naturally like your web site but you have to test the spelling on quite a few of your posts. Several of them are rife with spelling problems and I in finding it very troublesome to inform the reality however I’ll certainly come again again.

  2. Very nice post. I just stumbled upon your weblog and wished to say that I’ve truly enjoyed surfing around your blog posts. In any case I?ll be subscribing on your feed and I’m hoping you write once more soon!

  3. One thing is that if you find yourself searching for a student loan you may find that you will need a co-signer. There are many cases where this is true because you may find that you do not employ a past credit score so the loan provider will require that you’ve got someone cosign the borrowed funds for you. Great post.

  4. What i don’t realize is actually how you’re no longer really much more smartly-liked than you might be now. You are so intelligent. You recognize thus significantly in relation to this topic, made me in my view imagine it from so many numerous angles. Its like women and men don’t seem to be interested except it?¦s one thing to accomplish with Woman gaga! Your individual stuffs outstanding. All the time take care of it up!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?