Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) melalui Program Studi Hukum Program Sarjana menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Magang Berdampak 2026 pada Senin, 27 Juli 2026, Pukul 08.00–11.10 WIB di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPN “Veteran” Jakarta. Kegiatan bertema “Beyond Internship: Menjadi Mahasiswa Hukum yang Siap Berkarya dan Berdampak” ini diikuti oleh 200 orang mahasiswa Program Studi Hukum sebagai bagian dari persiapan mengikuti program magang dan implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Bapak Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M, Wakil Dekan Bidang Keuangan & Umum Bapak Taupiqqurrahman, S.H., M.Kn., serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Bapak Abdul Kholiq, S.H., M.H. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Dekan FH UPN “Veteran” Jakarta, Dr. Suherman, S.H., LL.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa program magang merupakan tempat yang strategis bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan kompetensi akademik dengan pengalaman praktik di dunia kerja, khususnya di bidang hukum. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum secara profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika praktik hukum.

Magang bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk membangun profesionalisme, etika, dan jejaring yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Dr. Suherman.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Implementation Arrangement (IA) bersama kedua narasumber sebagai bentuk penguatan kerja sama akademik dan pengembangan jejaring kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan MBKM. Penandatanganan tersebut merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pengalaman belajar yang lebih aplikatif bagi mahasiswa melalui kolaborasi dengan para praktisi dan akademisi di lingkungan Fakultas Hukum UPNVJ.

Berita Terkait :  GreenCampus : KMBFH Peduli Sampah, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta Mengadakan Wastecare (Waste and Recycling) 2024

Memasuki sesi utama, materi pertama disampaikan oleh Dr. Bachtiar Marbun, S.E., S.H., M.B.A., M.H., Ketua Bidang Hukum DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) DKI Jakarta dan sekitarnya. Selama kurang lebih 30 menit, beliau membahas pentingnya kesiapan mahasiswa hukum menghadapi dunia profesi, khususnya dalam memahami kebutuhan industri jasa keuangan dan sektor bisnis yang menuntut kompetensi hukum yang komprehensif. Mahasiswa didorong untuk mengembangkan kemampuan analisis hukum, komunikasi profesional, serta integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi hukum. Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab selama 15 menit yang berlangsung interaktif.

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn., M.H., Sekretaris Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya. Dalam paparannya yang berjudul “Mengenal Akta Notaris dan Kewenangan Seorang Notaris”, beliau mengulas dasar-dasar hukum perikatan, konsep akta autentik, kewenangan notaris sebagai pejabat umum, serta pentingnya menjaga kerahasiaan isi akta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi juga membahas hubungan antara hukum perdata, hukum kenotariatan, dan praktik pembuatan akta sebagai alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna di hadapan hukum. Dalam penjelasannya, Dr. Putra Hutomo menegaskan bahwa pemahaman terhadap hukum kenotariatan merupakan kompetensi penting bagi mahasiswa hukum karena berkaitan langsung dengan praktik penyusunan dokumen hukum dan kepastian hukum dalam hubungan keperdataan.

Mahasiswa hukum perlu memahami bahwa akta autentik bukan hanya sebuah dokumen administratif, tetapi instrumen hukum yang memberikan kepastian, perlindungan, dan nilai pembuktian dalam berbagai hubungan hukum masyarakat,” jelas Dr. Putra Hutomo.

Berita Terkait :  Keluarga Besar FH UPNVJ Turut Berduka Cita dan Berbela Sungkawa yang Sedalam-dalamnya Atas Meninggalnya Mahasiswi Fakultas Hukum Keren Shallom Jeremiah

Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 15 menit. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai kewenangan notaris, perbedaan akta autentik dengan akta di bawah tangan, peluang karier di bidang kenotariatan, serta tantangan profesi notaris di era digital.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada kedua narasumber yang diserahkan oleh Wakil Dekan I FH UPNVJ, Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa. Setelah itu, seluruh peserta mengikuti sesi foto bersama yang melibatkan narasumber, pimpinan fakultas, Tim Pembekalan MBKM Tahun 2026, serta mahasiswa peserta kegiatan.

Sebagai penutup, Bapak M. Rizki Yudha Prawira, S.H., M.H. selaku Ketua MBKM memberikan penjelasan mengenai Buku Pedoman MBKM yang akan menjadi acuan mahasiswa selama mengikuti program magang. Penjelasan tersebut mencakup mekanisme pelaksanaan MBKM, hak dan kewajiban peserta, sistem pelaporan kegiatan, hingga indikator penilaian yang harus dipenuhi mahasiswa selama menjalankan magang.

Melalui penyelenggaraan Pembekalan Magang Berdampak 2026, FH UPN “Veteran” Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) sekaligus memperkuat kompetensi profesional mahasiswa hukum. Pembekalan ini diharapkan mampu membentuk lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu hukum secara akademis, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi tantangan praktik hukum, menjunjung tinggi etika profesi, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia kerja.

Share
Tags:

Contact Us

×