Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan dunia profesi melalui penyelenggaraan Pembekalan Magang Berdampak bagi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026 di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPN “Veteran” Jakarta ini diikuti oleh sekitar 200 mahasiswa dan mengusung tema “Beyond Internship: Menjadi Mahasiswa Hukum yang Siap Berkarya dan Berdampak.”

Program pembekalan ini menjadi salah satu langkah strategis Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja melalui pengalaman belajar berbasis praktik (experiential learning). Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai pelaksanaan program magang, tetapi juga dibekali wawasan profesional yang akan memperkuat kompetensi akademik sekaligus keterampilan praktik hukum di lapangan.

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, Dr. Suherman, S.H., LL.M., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa program magang merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa hukum. Menurut beliau, pendidikan hukum harus mampu menjembatani teori dengan praktik sehingga mahasiswa memiliki kemampuan memahami dinamika dunia hukum secara nyata melalui interaksi langsung dengan para praktisi maupun institusi penegak hukum.

“Mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori di ruang kelas. Pengalaman praktik melalui program magang akan membentuk kemampuan analitis, profesionalisme, serta integritas yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan profesi hukum di masa depan,” ungkap Dr. Suherman.

Berita Terkait :  Perkuat Tata Kelola Administrasi dan Tata Kelola di Fakultas Hukum: Wakil Dekan Pimpin Rapat Penyusun Standar Operasional Bidang SDM, Perencanaan, Keuangan, Sarana Prasarana, dan Umum di Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Sebagai narasumber, Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn., M.H., Sekretaris Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya, menyampaikan materi bertajuk “Mengenal Akta Notaris dan Kewenangan Seorang Notaris.” Dalam pemaparannya, beliau mengulas secara komprehensif mengenai kedudukan notaris sebagai pejabat umum, kewenangan dalam pembuatan akta autentik, hingga tanggung jawab profesi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Materi tersebut memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa mengenai implementasi hukum perdata dalam praktik kenotariatan.

Dr. Putra menjelaskan bahwa pemahaman mengenai hukum perikatan merupakan fondasi penting sebelum mahasiswa mendalami praktik kenotariatan. Ia menguraikan berbagai aspek mulai dari lahirnya suatu perikatan, syarat sah perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), hingga konsekuensi hukum apabila suatu perjanjian tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai hubungan erat antara teori hukum perdata dengan penyusunan akta autentik sebagai alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna dalam perkara perdata.

Lebih lanjut, Dr. Putra menjelaskan perbedaan antara akta autentik, akta notaris, dan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sekaligus menegaskan bahwa seorang notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjunjung tinggi prinsip independensi, kehati-hatian, profesionalisme, serta menjaga kerahasiaan setiap akta yang dibuat sesuai amanat Undang-Undang Jabatan Notaris.

“Mahasiswa hukum harus memahami bahwa notaris bukan sekadar pembuat dokumen. Notaris merupakan pejabat umum yang menjalankan fungsi negara dalam memberikan kepastian, perlindungan, dan pembuktian hukum melalui akta autentik. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan menjadi modal utama bagi calon praktisi hukum,” tegas Dr. Putra Hutomo.

Antusiasme mahasiswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan mengenai ruang lingkup kewenangan notaris, perbedaan profesi notaris dan advokat, prospek karier lulusan hukum di bidang kenotariatan, hingga tantangan profesi hukum di tengah perkembangan teknologi digital. Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh wawasan praktis secara langsung dari narasumber yang berpengalaman di bidangnya.

Berita Terkait :  Review Persiapan ISK S1 & S2 Prodi Hukum Serta Reakreditasi Menuju Penilaian Borang FH UPNVJ Bersama Satria Yudhia Wijaya,SE., MS., Ak. dan Bayu Hananto, S.Kom., M.Kom.

Menutup sesi pembekalan, Dr. Putra Hutomo mengajak mahasiswa menjadikan program magang sebagai momentum membangun kompetensi profesional, memperluas jejaring, serta membentuk karakter sebagai calon penegak hukum yang berintegritas.

“Magang bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi merupakan proses pembentukan profesionalisme. Jadilah mahasiswa yang aktif belajar, menjaga etika profesi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui ilmu hukum yang dimiliki,” pesannya.

Melalui kegiatan Pembekalan Magang Berdampak ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi dunia profesi dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan etika. Kehadiran para praktisi dan akademisi sebagai narasumber diharapkan mampu memperkuat literasi hukum, meningkatkan kompetensi mahasiswa, serta memperluas jejaring akademik dan profesional sebagai bagian dari implementasi Program Kampus Berdampak.

Share

Contact Us

×