Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Kamis, 30 November 2023 – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta mengadakan Orasi Ilmiah sekaligus Pembukaan Sidang Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta yang ke 46.

Dr. Anter Venus, MA, Comm (Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Acara dibuka oleh sambutan dari Dr. Anter Venus, MA, Comm selaku Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta yang dimana menyampaikan terimakasih kepada para undangan yang telah hadir serta beberapa pencapaian yang dicapai oleh Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta seperti pencapaian Akreditasi internasional serta nasional, grafik peminatan mahasiwa baru maupun rencana”komitmen kedepan nya Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.

Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Pemateri inti Orasi Ilmiah Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta membawakan materi dengan tema “REFORMASI (TRANSFORMASI) HUKUM MENUJU INDONESIA EMAS TAHUN 2045”  dimana Prof Wicipto memaparkan beberapa poin seperti

  • Transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola tersebut dilandaskan pada pelaksanaan misi, yang meliputi: supremasi hukum, stabilitas dan ketangguhan diplomasi, serta misi ketahanan sosial, budaya dan ekologi.
  • Database peraturan perundang-undangan memberikan informasi yang tidak sama. Jumlah (kuantitas) regulasi yang terlalu banyak (hyper regulation) ditambah kualitas regulasi yang rendah mejadi penyebab  terjadinya tumpang tindih dan disharmoni regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
  • Prinsip-prinsip rule of law/rechtsstaat tersebut mesti dijadikan kerangka berpikir dalam menentukan arah pembangunan hukum sebagai landasan transformasi ekonomi, sosial dan tata kelola

Serta Kesimpulan dari Prof Wicipto dalam Orasi Ilmiah ini merupakan ” Pembangunan hukum sesuai jiwa bangsa Indonesia mesti menjadi kerangka pembangunan hukum dalam periode menjelang 100 tahun Indonesia merdeka. Pembangunan hukum tersebut mencakup pembenahan pada aspek substansi hukum, struktur hukum dan juga budaya hukum “

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?