Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X: Sinergi DPP IKADIN, DPC PERADI Jakarta Barat, dan FH UPN “Veteran” Jakarta dalam Mencetak Advokat Berintegritas
- Jumat, 24 Juli 2026
- HUMAS FH
- 0
Jakarta, 24 Juli 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas profesi hukum di Indonesia melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X. Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN), Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Barat, dan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta dalam rangka mempersiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi etika profesi.
Kegiatan pembukaan PKPA Angkatan X diselenggarakan di Grand Slipi Tower Lantai 5, Jakarta, dengan pelaksanaan secara hybrid, yaitu melalui kehadiran langsung dan daring menggunakan platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan tingginya antusiasme terhadap pendidikan profesi advokat sebagai salah satu tahapan penting dalam pembentukan advokat yang kompeten.
Acara pembukaan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional di bidang hukum, pimpinan organisasi advokat, akademisi, serta sivitas akademika Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta. Hadir secara virtual Suhendra Asido Hutabarat, sedangkan secara langsung hadir Rivai Kusumanegara, Genesius Anugerah, Nur Cholis, Abdul Kholiq, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, serta Dr. Suherman, S.H., LL.M. selaku Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta.
Rangkaian acara pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X diawali dengan suasana khidmat melalui menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang diikuti oleh seluruh peserta, tamu undangan, jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, serta pengurus organisasi advokat, baik yang hadir secara luring maupun daring. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan Mars PERADI sebagai simbol semangat profesionalisme, solidaritas, dan komitmen dalam menegakkan kehormatan profesi advokat.
Sebagai institusi pendidikan yang mengusung nilai-nilai Bela Negara, rangkaian pembukaan kemudian dilengkapi dengan menyanyikan Mars Bela Negara. Lagu tersebut menjadi pengingat akan pentingnya menanamkan nilai cinta tanah air, integritas, disiplin, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, yang sejalan dengan karakter lulusan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. Suasana yang penuh khidmat tersebut menjadi pembuka yang sarat makna sebelum memasuki rangkaian sambutan dan pembukaan resmi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Dr. Suherman, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasi kepada DPP IKADIN dan DPC PERADI Jakarta Barat atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta sebagai mitra penyelenggara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X. Menurutnya, keberlanjutan kolaborasi ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber daya manusia di bidang hukum yang berkualitas.
Beliau menjelaskan bahwa perkembangan dunia hukum saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Seorang advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan memahami berbagai peraturan perundang-undangan dan keterampilan litigasi, tetapi juga dituntut memiliki integritas moral, independensi, serta kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, PKPA merupakan fase penting dalam proses transformasi seorang sarjana hukum menuju profesi advokat. Oleh karena itu, penyelenggaraan PKPA tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif profesi, melainkan harus menjadi ruang pembentukan karakter, etika profesi, serta tanggung jawab sosial yang akan menjadi landasan dalam menjalankan profesi advokat di masa mendatang.
“Fakultas Hukum UPNVJ senantiasa berupaya menyiapkan mahasiswa dan lulusan hukum yang siap terjun ke dunia profesional dengan bekal integritas dan kepekaan terhadap keadilan sosial. PKPA bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi proses pembentukan karakter. Seorang advokat sejati tidak hanya piawai dalam berargumentasi, tetapi juga memiliki nurani keadilan yang hidup,” ujar Dr. Suherman.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam sistem peradilan Indonesia sebagai salah satu pilar penegakan hukum. Oleh sebab itu, setiap calon advokat harus mampu menjaga kehormatan profesi, menjunjung tinggi kode etik, serta senantiasa mengutamakan kepentingan pencari keadilan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Di akhir sambutannya, Dr. Suherman berharap seluruh peserta PKPA Angkatan X dapat mengikuti setiap rangkaian pembelajaran dengan sungguh-sungguh sehingga mampu menjadi advokat yang profesional, adaptif terhadap perkembangan hukum, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Sementara itu, Rivai Kusumanegara memberikan motivasi kepada seluruh peserta PKPA Angkatan X agar memandang profesi advokat sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga tegaknya hukum, melindungi hak asasi manusia, serta memastikan prinsip keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Beliau menjelaskan bahwa tantangan profesi advokat pada era globalisasi dan transformasi digital semakin kompleks. Oleh karena itu, seorang advokat harus memiliki kemampuan berpikir kritis, menguasai perkembangan regulasi, memahami dinamika sosial, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan sistem hukum yang terus berkembang.
“Menjadi advokat bukan hanya pekerjaan, tetapi juga pengabdian. Kalian, para peserta PKPA, adalah generasi penerus yang akan menentukan arah penegakan hukum Indonesia ke depan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan PKPA sebagai momentum memperkuat kapasitas diri, memperluas jejaring profesional, serta membangun semangat belajar sepanjang hayat demi memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan dunia hukum Indonesia.
Turut memberikan sambutan, Nur Cholis mengajak seluruh peserta PKPA Angkatan X untuk memandang pendidikan profesi advokat sebagai titik awal perjalanan panjang dalam membangun reputasi dan integritas sebagai seorang penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan seorang advokat tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani atau kemenangan yang diraih di persidangan, tetapi juga dari kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat serta kemampuan menjaga kehormatan profesi.
Dengan gaya penyampaian yang hangat dan komunikatif, beliau mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang dinamis dan penuh tantangan. Oleh karena itu, setiap calon advokat perlu memiliki semangat belajar yang tinggi, kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan hukum, serta kesiapan untuk terus meningkatkan kapasitas diri di tengah perubahan zaman.
“Hari ini bukan sekadar dimulainya sebuah pendidikan profesi, tetapi juga dimulainya perjalanan panjang untuk membangun nama baik sebagai seorang advokat. Reputasi tidak dibangun dalam semalam, melainkan melalui konsistensi, integritas, dan cara kita memperlakukan setiap klien serta menghormati sesama rekan profesi,” ungkapnya.
Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti PKPA sebagai ruang memperluas wawasan, berdiskusi dengan para praktisi dan akademisi, serta membangun jejaring profesional yang akan menjadi bekal berharga dalam perjalanan karier di masa mendatang.
“Jangan ragu untuk bertanya, berdiskusi, dan belajar dari para narasumber maupun sesama peserta. Bisa jadi, orang yang duduk di sebelah Anda hari ini akan menjadi rekan kerja, mitra profesional, bahkan sahabat dalam perjalanan karier sebagai advokat di masa depan,” ujarnya disambut antusias oleh para peserta.
Menutup sambutannya, Nur Cholis berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap rangkaian PKPA Angkatan X dengan penuh semangat, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab. Beliau meyakini bahwa advokat yang berkualitas lahir dari perpaduan antara penguasaan ilmu hukum, etika profesi, kemampuan berkomunikasi, serta kemauan untuk terus belajar sepanjang hayat demi memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.
Genesius Anugerah menyoroti pentingnya menjaga solidaritas antarsesama advokat sebagai salah satu fondasi utama dalam membangun profesi advokat yang bermartabat. Menurutnya, kemajuan organisasi profesi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu anggotanya, tetapi juga oleh semangat kebersamaan dalam menjaga marwah profesi.
Beliau mengingatkan bahwa advokat merupakan profesi yang memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Oleh sebab itu, setiap advokat harus menjaga integritas, menjunjung tinggi kejujuran, mematuhi kode etik profesi, serta menghindari segala bentuk perilaku yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
“Advokat harus saling mendukung, bukan saling menjatuhkan. Profesi ini menuntut solidaritas, etika, dan kejujuran yang tinggi. Pendidikan PKPA adalah langkah awal untuk menanamkan nilai-nilai luhur tersebut,” katanya.
Beliau berharap seluruh peserta PKPA mampu membangun jejaring profesional yang sehat, menjadikan etika sebagai pedoman dalam menjalankan profesi, serta senantiasa menjaga nama baik organisasi advokat dan institusi tempat mereka bernaung.
Puncak acara pembukaan ditandai dengan pembukaan resmi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X oleh Suhendra Asido Hutabarat yang mengikuti kegiatan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa PKPA merupakan tahapan fundamental dalam mempersiapkan calon advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika profesi sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan seorang advokat tidak hanya diukur dari kemampuan memahami dan menerapkan hukum, melainkan juga dari komitmennya dalam menjaga kehormatan profesi serta memberikan pelayanan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, perkembangan dinamika hukum yang semakin kompleks menuntut setiap advokat untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, serta mampu beradaptasi terhadap berbagai tantangan yang muncul di era modern.
Lebih lanjut, Suhendra Asido Hutabarat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara DPP IKADIN, DPC PERADI Jakarta Barat, dan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan X. Kolaborasi tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam membangun ekosistem pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan calon-calon advokat yang berkompeten, berintegritas, dan mampu menjaga marwah profesi.
Mengakhiri sambutannya, beliau secara resmi membuka penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X, seraya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap rangkaian pembelajaran dengan penuh kesungguhan, menjadikan proses pendidikan sebagai ruang pengembangan kompetensi sekaligus pembentukan karakter, serta mempersiapkan diri menjadi advokat yang profesional, beretika, dan senantiasa mengedepankan supremasi hukum dalam setiap pengabdian kepada masyarakat.
Usai pembukaan resmi, seluruh tamu undangan, narasumber, pengurus organisasi advokat, serta jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta mengikuti sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan organisasi profesi advokat. Momen tersebut menjadi penanda dimulainya penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X sekaligus mengabadikan kolaborasi yang telah terjalin dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.
Rangkaian kegiatan pembukaan kemudian ditutup secara resmi dengan doa penutup, yang menandai berakhirnya seremoni pembukaan sekaligus menjadi awal pelaksanaan proses pendidikan yang akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan. Selama mengikuti PKPA Angkatan X, para peserta akan memperoleh pembelajaran dari para akademisi, praktisi hukum, advokat senior, serta narasumber berpengalaman melalui materi yang mencakup hukum acara, etika profesi advokat, teknik litigasi dan nonlitigasi, penyusunan dokumen hukum, hingga berbagai keterampilan praktis yang diperlukan dalam menjalankan profesi advokat secara profesional.
Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan X, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung lahirnya advokat yang unggul, profesional, dan berintegritas. Sinergi antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, DPP IKADIN, dan DPC PERADI Jakarta Barat diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum serta menghasilkan advokat yang mampu menjunjung tinggi etika profesi, menegakkan supremasi hukum, dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
