Jakarta, 29 Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) mengadakan Sosialisasi Hak Kepangkatan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada Jumat (29/8) bertempat di Ruang Rapat Fakultas Hukum. Acara ini digelar sebagai bentuk komitmen fakultas dalam memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait hak-hak kepangkatan ASN PPPK, khususnya bagi dosen dan tenaga kependidikan yang telah diangkat sebagai ASN pada tahun 2021.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Suherman, S.H., LL.M., dengan Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Taupiqqurrahman, S.H., M.Kn. bertindak sebagai moderator. Hadir sebagai narasumber utama, Koordinator Kepegawaian UPNVJ, Dio Aris Setiawan, S.Kom., M.M., yang memaparkan secara detail regulasi terbaru mengenai kepangkatan ASN PPPK, mulai dari mekanisme kenaikan pangkat, perbedaan hak dan kewajiban dengan ASN PNS, hingga prospek pengembangan karier di lingkungan perguruan tinggi.

Berita Terkait :  Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

 

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Suherman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud perhatian fakultas terhadap kesejahteraan dan kepastian karier ASN PPPK. “ASN PPPK adalah bagian integral dari penguatan SDM di perguruan tinggi. Dengan memahami hak kepangkatan secara benar, diharapkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dapat bekerja lebih optimal dan fokus pada peningkatan mutu layanan akademik,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Dio Aris Setiawan menekankan pentingnya pemahaman administrasi kepangkatan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. “Meskipun berbeda dari ASN PNS, ASN PPPK tetap memiliki hak-hak karier yang jelas, termasuk kenaikan pangkat berkala sesuai aturan pemerintah. Transparansi informasi ini penting agar seluruh pegawai dapat merencanakan kariernya dengan baik,” jelasnya.

Berita Terkait :  Mahasiswa FH UPNVJ Raih Medali Emas pada Kejuaraan Tinju Byon Combat Tryout Tahun 2024

Acara ini diikuti dengan antusias oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Hukum UPNVJ yang telah diangkat sebagai ASN pada tahun 2021. Para peserta aktif memberikan pertanyaan terkait prosedur teknis, seperti mekanisme penilaian kinerja, persyaratan administrasi, hingga implikasi kepangkatan terhadap tunjangan dan jenjang jabatan fungsional.

Di akhir kegiatan, moderator Taupiqqurrahman menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan peserta yang telah berkontribusi aktif dalam diskusi. Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum UPNVJ akan terus mendukung kegiatan serupa guna memperkuat pemahaman sivitas akademika terkait kebijakan kepegawaian.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN PPPK di lingkungan Fakultas Hukum UPNVJ dapat memiliki kepastian karier yang lebih jelas, sehingga mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan institusi.

Share

Contact Us

×