Dekan FH UPN “Veteran” Jakarta Dr. Suherman, S.H., LL.M. bersama delegasi BKS NKRI FH melakukan study banding ke University Seoul Law School dalam rangka melihat sistem pembelajaran untuk Mahasiswa hukum di Korea Selatan, ternyata kebijakan untuk sekolah hukum di Korea Selatan kampus Law School hanya untuk program Magister Hukum dan PhD Hukum sedangkan untuk Program Sarjana disebut dengan Law Departement . Hal ini sangat menarik terkait regulasi dimana kampus yg memiliki Law School tersebut tidak boleh memiliki Law Departement. Sedangaka untuk Law School dapat menerima Mahasiswa  lulusan sarjana non hukum untuk menjadi calon Lawyer.

Berita Terkait :  Guru Besar FH UPNVJ Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., menghadiri undangan dalam acara Peluncuran Buku dan Purna Bakti Hakim Konstitusi Dr Wahiduddin Adams dan Prof. Dr. Manahan Sitompul di Mahkamah Konstitusi
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?