Setelah pemaparan dilanjutkan dengan Tanya jawab dengan narasumber yang bertindak sebagai evaluator antara lain. Prof. Dr. Joni Emirzon, SH, MH (Guru Besar Hukum Universitas Sriwijaya), Prof. Dr. Muhamad Akib, SH, MH (Guru Besar Hukum Universitas Lampung), Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, SH, MH (Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran). Dalam diskusi para evaluator memberikan pertanyaan-pertanyaan dan masukan untuk pembukaan program studi hukum program doktor.
Setelah diskusi dilanjutkan dengan visitasi lapangan (dilakukan melalui video streming) dimana para evaluator menyaksikan langsung masing-masing ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan Program Studi Hukum Program Doktor UPN Veteran Jakarta. Setelah pelaksanaan visitasi lapangan acara ditutup dengan foto bersama dengan penyampaian informasi untuk revisi dari borang S3 hukum diberikan waktu kurang lebih 14 hari sejak pelaksanaan evaluasi lapangan.
Adapun yang hadir pada pelaksanaan Visitasi Lapangan Prodi S3 Hukum ini antara lain: Rektor UPN Veteran Jakarta beserta Jajaran. Dekan Fakultas Hukum UPN Vetaran Jakarta beserta Jajaran. Guru Besar FH Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH.; Prof. Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH, Para Dosen Prodi S3 Hukum Dr. Suherman, SH, MH.; Dr. Taufiqurahman Syahuri, SH, MH.; Dr. Heru Sugiyono, SH, MH.; Dr. Iwan Erar Joesoef, SH, MH. Sebagai Kaprodi S3 Hukum Prof. Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH dan Sekretaris Prodi S3 Hukum Dr. Handar Subhandi Bakthiar, SH, MH.