Kegiatan workshop kurikulum diawali dengan menjelaskan kondisi faktual di masing-masing Prodi para peserta, seperti halnya perwakilan dari Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta telah mengikuti kegiatan tersebut yakni Abdul Kholiq, SH.,MH sebagai Koordinator Program Studi Hukum Program Sarjana dan Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, SH.,MH.,M.Tr.Adm.Kes sebagai Kordinator Program Studi Magister Hukum memberikan gambaran kurikulum yang dimiliki belum mengadopsi bentuk OBE dan selanjutnya akan menyesuaikan dengan ketentuan standar nasional pendidikan dalam Pasal 5 Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar luaran pendidikan, standar proses pendidikan, dan standar masukan pendidikan. Ketentuan tersebut menyederhanakan standar nasional pendidikan yang diatur sebelumnya dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.