Sehubung dengan pelaksanaan Verifikasi Data Penyesuaian UKT dalam hal Calon Penerima Penurunan UKT 50% di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • Bagi mahasiswa yang belum melakukan pengisian KRS, mohon segera melakukan pengisian KRS sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024.
  • Khusus untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 (enam) sks, apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan maka Penyesuaian Penurunan UKT 50% tidak bisa di akomodir dengan alasan apapun.
  • Pelaksanaan Verifikasi Data Penyesuaian UKT dalam hal Calon Penerima Penurunan UKT 50% dilaksanakan pada tanggal 3 September 2024.
Berita Terkait :  Delegasi UPNVJ Kunjungi Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, Malaysia, terkait KKN Internasional dan Rencana Bantuan Pendidikan untuk Anak-anak Migran Indonesia. 
Share

Contact Us

×