Penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Kepribadian Penyuluhan Hukum sebagai bentuk dari pengawasan, pembinaan maupun pendayagunaan Para Klien Bapas Jaksel.
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk sosialisasi mengenai hukum yang berlaku di Indonesia, dengan harapan supaya Para Klien Pemasyarakatan akan lebih sadar hukum dan tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang melanggar hukum.