Jakarta, 26 Agustus 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) menggelar The 8th National Conference on Law Studies (NCOLS) dalam rangka Dies Natalis ke-26. Salah satu pembahasan dalam kegiatan tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Ir. Dwi Budi Martono, IPU., CGCAE., S.T., M.T., melalui materi “Transformasi Digital Pertanahan: Antara Efisiensi, Keadilan, dan Perlindungan Hak Rakyat.” Kegiatan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Rektorat UPN “Veteran” Jakarta.

Dalam paparannya, Dr. Dwi Budi menjelaskan bahwa transformasi digital pertanahan menjadi kebutuhan penting seiring terus meningkatnya jumlah bidang tanah yang terdaftar di Indonesia. Hingga 25 Agustus 2026, tercatat 119.602.321 bidang tanah telah terdaftar atau sekitar 68,6 persen dari perkiraan 147,3 juta bidang tanah non-kawasan hutan. Digitalisasi diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran sekaligus memperkecil kesenjangan administrasi pertanahan.

Berita Terkait :  Dekan FH UPNVJ Dr. Suherman Menjadi Pemateri Utama dalam Collaboration International Community Service antara FH UPNVJ dan UNiSZA

 

Namun, menurutnya, digitalisasi pertanahan tidak cukup hanya berorientasi pada efisiensi teknologi. Aspek keadilan dan perlindungan hak rakyat juga harus menjadi perhatian. Masyarakat adat, warga pedesaan, dan kelompok lanjut usia berisiko mengalami kesenjangan akses apabila layanan pertanahan sepenuhnya beralih ke sistem digital. Di sisi lain, keamanan dan privasi data pertanahan perlu dijaga dari potensi kebocoran, penyalahgunaan, dan akses yang tidak sah.

Dr. Dwi Budi turut memperkenalkan pendekatan Fit-for-Purpose Land Administration (FFP LA), yaitu kerangka administrasi pertanahan yang menyesuaikan teknologi dan regulasi dengan tujuan pendaftaran tanah. Pendekatan ini mencakup aspek spasial, legal, dan kelembagaan, dengan prinsip fleksibilitas, perlindungan berbagai bentuk penguasaan tanah, integrasi kelembagaan, serta penyediaan informasi pertanahan yang transparan dan terjangkau.

Selain itu, materi yang disampaikan turut mengangkat hasil riset mengenai kesenjangan antara wilayah perdesaan dan perkotaan dalam pemenuhan elemen kadaster. Studi di enam desa di Kabupaten Madiun menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi pada sejumlah elemen legal.

Berita Terkait :  Dr. Beniharmoni Harefa, SH, LL.M. Menjadi Narasumber Tentang Ujaran Kebencian Perspektif Hukum Pidana diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Sementara itu, penelitian di dua kelurahan di Jakarta Utara menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pada beberapa elemen spasial, khususnya metode pengukuran dan ketelitian peta dasar.

Sebagai salah satu inovasi, Dr. Dwi Budi mengusulkan tipologi kadaster sebagai metadata pada setiap peta bidang tanah. Sistem tersebut dapat memberikan informasi mengenai tingkat kepatuhan elemen legal dan spasial sehingga kualitas data pertanahan menjadi lebih transparan. Pendekatan ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya kadaster lengkap sebagai penggerak sistem administrasi pertanahan berkelanjutan.

Melalui forum NCOLS ke-8, Dr. Dwi Budi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan transformasi digital pertanahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga menjamin keadilan, keamanan data, transparansi, dan perlindungan hak rakyat.

Share
Tags:

Contact Us

×