Fakultas Hukum UPN Veteran dan FUHA UniSZA Perkuat Kerja Sama Internasional melalui Penandatanganan Enam Implementation Agreement
- Rabu, 8 Juli 2026
- HUMAS FH UPNVJ 3
- 0
Trengganu, Malaysia – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FH UPN Veteran Jakarta) kembali memperkuat jejaring kerja sama internasional melalui The Meeting of Management bersama Fakulti Undang-Undang dan Hubungan Antarabangsa (FUHA) Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA) Malaysia yang diselenggarakan pada Minggu, 5 Juli 2026, pukul 14.30–16.00 MYT, bertempat di kampus FUHA UniSZA, Terengganu, Malaysia.
Delegasi FH UPN Veteran Jakarta dipimpin oleh Dr. Suherman, S.H., LL.M. selaku Dekan, didampingi Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M. (Wakil Dekan Bidang Akademik), Abdul Kholiq, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan), Dr. Heru Sugiyono, S.H., M.H. (Ketua Bagian/Jurusan), Ir. Yuliana Yuli Wahyuningsih, M.H. (Sekretaris Bagian/Jurusan), serta Dr. M. Helmi Fakhrozi, S.H., M.H. (Ketua Program Studi Magister Hukum).
Sementara itu, delegasi FUHA UniSZA dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Aminuddin Bin Mustaffa selaku Dean, bersama jajaran pimpinan fakultas yang terdiri atas Dr. Shariffah Nuridah Aishah binti Syed Nong Mohamad (Deputy Dean Academic & Postgraduate), Datin Dr. Norhasliza binti Ghapa (Deputy Dean of Research & Development), Dr. Wan Rohila Ganti binti Wan Abdul Ghapar (Deputy Dean of Student Affairs & Alumni), Dr. Maheran binti Makhtar (Head of Law Department), Dr. Norhana binti Khaled (Head of International Relations Department), serta Dr. Raja Madihah binti Raja Alias (Quality Assurance & e-Learning Coordinator).
Pertemuan manajemen berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis sebagai tindak lanjut kerja sama akademik internasional antara kedua institusi.
Agenda utama pertemuan membahas pengembangan International Research Grant Collaboration antara FH UPN Veteran Jakarta dan FUHA UniSZA. Kedua institusi sepakat membentuk Joint Research Team yang terdiri atas dosen dan peneliti dari masing-masing perguruan tinggi untuk menyusun proposal hibah riset internasional serta mengembangkan penelitian kolaboratif yang memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum di tingkat regional maupun internasional.
Sebagai tahap awal, kedua fakultas menetapkan dua tema prioritas penelitian, yaitu Sistem Peradilan Anak dan Arbitrase. Penelitian mengenai Sistem Peradilan Anak akan mengkaji
perbandingan regulasi dan implementasi sistem peradilan anak di Indonesia dan Malaysia, termasuk perlindungan hak anak yang berhadapan dengan hukum, penerapan restorative justice, diversi, serta efektivitas kebijakan dalam mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, tema Arbitrase difokuskan pada kajian mengenai penyelesaian sengketa bisnis, perdagangan internasional, investasi, dan ekonomi syariah melalui mekanisme arbitrase. Penelitian tersebut akan membandingkan regulasi arbitrase di Indonesia dan Malaysia, efektivitas pelaksanaan putusan arbitrase, pengakuan putusan arbitrase asing, serta peluang harmonisasi hukum dalam mendukung iklim investasi di kawasan regional.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua institusi menargetkan luaran berupa publikasi pada jurnal internasional bereputasi, penyusunan policy brief, presentasi hasil penelitian pada konferensi internasional, serta penerbitan buku maupun book chapter.
Selain kerja sama penelitian, pertemuan juga membahas pelaksanaan International Community Service sebagai implementasi tridarma perguruan tinggi di bidang pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 6 Juli 2026 dengan melibatkan dosen, mahasiswa, dan mitra masyarakat dari kedua institusi sebagai media berbagi pengetahuan serta edukasi hukum kepada masyarakat.
FH UPN Veteran Jakarta menugaskan Dr. Heru Sugiyono, S.H., M.H. dan Dr. M. Helmi Fakhrozi, S.H., M.H. sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Program ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperluas kontribusi kedua perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan hukum di tingkat internasional.
Pertemuan juga menghasilkan kesepakatan mengenai pengiriman mahasiswa Program Doktor Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta untuk mengikuti International Conference yang akan diselenggarakan FUHA UniSZA pada Oktober 2026. Mahasiswa doktor diharapkan berpartisipasi sebagai pemakalah dengan mempresentasikan hasil penelitian disertasi maupun karya ilmiah lainnya sehingga memperoleh masukan akademik dari para pakar internasional serta memperluas jejaring penelitian dan publikasi ilmiah.
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta akan melakukan seleksi peserta, memberikan pendampingan penyusunan abstrak dan makalah, serta mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi presentasi ilmiah internasional. Kedua institusi juga akan terus berkoordinasi terkait jadwal konferensi, mekanisme pendaftaran, proses peer review, penerbitan Letter of Acceptance (LoA), hingga publikasi prosiding maupun jurnal sebagai luaran kegiatan.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan berbagai program kerja sama tersebut, kedua institusi melaksanakan penandatanganan enam Implementation Agreement, yang meliputi Sit in Programme for Master of Law, International Research Grant Collaboration, The Meeting of Management between Faculty of Law UPN Veteran Jakarta and FUHA UniSZA, International Guest Seminar, Research Collaboration Agreement, serta International Community Service.
Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Dr. Suherman, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa berbagai kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat internasionalisasi fakultas sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
“Kerja sama yang kami bangun bersama FUHA UniSZA tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diarahkan pada implementasi nyata melalui riset kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, mobilitas dosen dan mahasiswa, serta publikasi ilmiah internasional. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat yang luas bagi kedua institusi dan berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum di tingkat internasional,” ujar Dr. Suherman.
Pertemuan diakhiri dengan penyampaian apresiasi kepada seluruh peserta atas komitmen dan semangat kolaborasi yang telah terbangun. Kedua institusi bersepakat untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan melalui koordinasi yang berkelanjutan sehingga setiap program yang telah disepakati dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat internasional.
