Dr. Ahmad Ahsin Thohari Paparkan Sistem Peradilan Indonesia dalam PKPA Angkatan X FH UPNVJ
- Sabtu, 1 Agustus 2026
- HUMAS FH
- 0
Jakarta, 1 Agustus 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X, hasil kolaborasi strategis bersama Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN) dan Dewan Pimpinan Cabang PERADI Jakarta Barat. Salah satu sesi pembelajaran menghadirkan Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H., yang menyampaikan materi bertajuk “Sistem Peradilan Indonesia.”
Materi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian PKPA karena memberikan pemahaman komprehensif mengenai struktur, fungsi, serta dinamika sistem peradilan nasional sebagai landasan utama bagi para calon advokat dalam menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Ahsin Thohari menjelaskan bahwa sistem peradilan Indonesia dapat dipahami melalui dua perspektif utama, yaitu perspektif fungsional dan perspektif struktural. Dari sisi fungsional, sistem peradilan memiliki peran untuk menafsirkan hukum, menerapkan hukum, serta menyelesaikan sengketa hukum. Sementara itu, secara struktural sistem peradilan terdiri atas pengadilan tingkat pertama, pengadilan tingkat banding, hingga pengadilan kasasi yang berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. Beliau juga menegaskan bahwa independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Lebih lanjut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pembagian kewenangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai dua lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga tegaknya negara hukum. Mahkamah Agung berwenang memeriksa dan memutus perkara pada tingkat kasasi, melakukan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, serta memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal grasi dan rehabilitasi. Adapun Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945, menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, serta menangani perselisihan hasil pemilihan umum. Kedua lembaga tersebut menjadi pilar utama dalam menjaga kepastian hukum sekaligus konstitusionalitas penyelenggaraan negara.
Pada sesi berikutnya, Dr. Ahmad Ahsin Thohari menguraikan secara sistematis empat lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Selain itu, peserta juga dikenalkan dengan berbagai peradilan khusus, seperti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Hak Asasi Manusia, Pengadilan Niaga, Pengadilan Anak, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Perikanan, serta Pengadilan Pajak. Pemahaman terhadap berbagai lingkungan peradilan tersebut dinilai penting agar calon advokat mampu memberikan layanan hukum secara profesional sesuai karakteristik perkara yang dihadapi.
Tidak hanya membahas struktur kelembagaan, materi juga mengangkat berbagai tantangan yang masih dihadapi sistem peradilan Indonesia, mulai dari isu korupsi, intervensi politik, keterbatasan akses terhadap keadilan, hingga tingginya beban perkara di Mahkamah Agung. Dalam konteks tersebut, advokat dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta etika profesi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan.
Penyelenggaraan PKPA Angkatan X merupakan wujud sinergi yang berkelanjutan antara DPP IKADIN, DPC PERADI Jakarta Barat, dan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dalam membangun ekosistem pendidikan profesi advokat yang mengintegrasikan kekuatan akademik dengan praktik profesi. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas, dan semangat bela negara.
Melalui penyelenggaraan PKPA secara berkesinambungan, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta terus mempertegas perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan materi yang relevan dengan dinamika praktik hukum nasional, FH UPNVJ berharap para peserta mampu menjadi advokat yang profesional, adaptif terhadap perkembangan hukum, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
