Dalam kesempatan yang sama, Director Center for International Affairs Walailak University, Assisten Profeccor. Dr. Patnarin Supakorn, menjelaskan peran lembaganya dalam memfasilitasi kerjasama ini. “Center of International Affairs berkomitmen menjadi jembatan yang menghubungkan Fakultas Hukum UPNVJ dengan mitra internasional, memastikan program-program yang dirancang dapat berjalan sesuai visi dan misi bersama,” tuturnya.
Penandatanganan ini juga diikuti dengan diskusi terkait program prioritas yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat, termasuk pertukaran mahasiswa untuk program student mobility pada semester mendatang dan penyelenggaraan joint seminar tentang isu-isu hukum internasional.