Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Pada hari Rabu, 21 Februari 2024, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta mengadakan pembekalan MBKM hari kedua yang memang sedang dilaksanakan sejak hari Selasa, 20 Februari 2024.

Pada hari kedua pembekalan ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta mengundang Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., untuk memberikan materi berupa Profesi Hakim dalam lingkup kekuasaan kehakiman terkhusus pada Mahkamah Agung. Beliau juga membicarakan mengenai profesi hakim yang cukup menjanjikan terutama pasca pengundangan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Pemateri juga dalam menyampaikan bahwa hakim termasuk ke dalam pejabat negara sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 122 UU ASN. Namun ada problematika hukum di sana yang mana penggajian dan penggolongan hakim masih mengikuti konsep ASN. Walau demikian, hal tersebut sudah menjadi jalan keluar pasca Putusan Hak Uji Materiil MA sehingga konsep penggajian MA setidaknya akan dinaikkan sesuai standar pejabat negara, bukan mengikuti standar ASN.

Selain itu, pemateri juga menjelaskan alur rekrutmen hakim Mahkamah Agung yang diawali dengan proses rekrutmen PNS di lingkungan MA. Calon hakim terlebih dahulu menjadi analisis perkara di setiap pengadilan negeri selama 2 tahun lamanya sebelum akhirnya mendaftar menjadi calon hakim. Setelahnya, para calon hakim juga akan mengikuti proses seleksi yang begitu ketat. Kemudian setelah terpilih pun, para hakim juga akan diberikan pemahaman mengenai kode etik perilaku hakim agar nilai-nilai dalam menjalankan profesi hakim menjadi terjaga, baik dari segi marwah profesi maupun marwah personal hakim itu sendiri.

Di akhir, pemateri memberikan nasihat serta quote singkat kepada para mahasiswa agar selalu semangat di dalam menjalani hidup dan menggapai cita-citanya. Selanjutnya acara disambung dengan pemberian sertifikat pembicara oleh PIC MBKM, M. Rizki Yudha Prawira, S.H., M.H.

Salam Bela Negara 

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?