Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus tanah air semakin meningkat dan memprihatinkan. Penyelesaian dan penanganannya pun dirasa belum memuaskan. Hal ini karena seringkali penyelesaian secara hukum yang tidak tuntas. Banyaknya kasus yang tidak tertangani dengan tuntas memerlukan tindakan strategis lain, yaitu adanya pencegahan. Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan latar belakang tersebut Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Senin, 18 Maret 2024.

Materi terkait Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) disampaikan oleh Ibu Rosalia Dika Agustanti S.H., M.H selaku Dosen Fakultas Hukum dan Satuan Tugas PPKS UPN “Veteran” Jakarta. Acara tersebut diselenggarakan secara luring bertempat di Auditorium Lantai 3 Fakultas Kedokteran. Sosialisasi PPKS di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual, melindungi korban, menegakkan kebijakan institusi terkait kekerasan seksual, membangun budaya yang menolak kekerasan, dan memberikan edukasi serta pelatihan kepada Mahasiswa/i di lingkungan kampus UPNVJ. 

Berita Terkait :  Audiensi mengenai kegiatan MBKM Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta ke Pengadilan Tinggi Banten

Melalui sosialisasi ini, Fakultas Hukum berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, serta mencegah terjadinya kekerasan seksual dengan membangun kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan di seluruh komunitas kampus. Acara ini dihadiri oleh Jajaran Dekanat Fakultas Hukum, Perwakilan Ormawa, serta Mahasiswa/i UPN “Veteran” Jakarta. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya segala hal baik itu pro dan kontra dalam pelaksanaan Permendikbud Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021.

Berita Terkait :  Hadiri Diskusi Publik Bertajuk RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dosen Fakultas Hukum UPNVJ Sampaikan Poin – Poin Kritisnya

Mari bersama bergerak melawan kekerasan seksual. Jika anda mengalami, mengetahui adanya kekerasan seksual di FH UPN “Veteran” Jakarta, segera laporkan melalui hotline FH UPNVJ di nomor 081511265117

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?