Berdasarkan Peraturan Rektor nomor 3 Tahun 2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, diumumkan kepada mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta bahwa pengajuan Kategori Penurunan UKT 50% dan Pembebasan UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.

Silahkan simak info diatas yaaa guys dan jangan lupa untuk di share ke sobat kalian 🥰✨

Berita Terkait :  Membahas Jenis, Hierarki & Proses Pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan, Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. kembali Menjadi Narasumber Legislative Drafting Training Basic Level
Share

Contact Us

×