[ B E R I T A ]
Senin, 13 Desember 2021 – Pengurus Nasional Masika – ICMI dan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta mengadakan Focus Group Discussion membahas terkait
” Membedah Materi Muatan RUU TPKS ” yang dimana narasumbernya yaitu :

1. Prof. Dr. Zainal Arifin Husein, S.H., M.H (Pakar Hukum Tata Negara) dengan membawakan materi “RUU TPKS : Perspektif Pembentukan Perundang-undangan”

Berita Terkait :  Perpanjangan Kedua Waktu Pendaftaran Bakal Calon Dekan Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta Periode 2023-2027

2. Prof. Dr. Euis Sunarti (Pakar Ketahanan Keluarga) membawakan materi “Konsep ideal RUU TPKS Dalam Perspektif Ketahanan Keluarga”

3. Prof. Topo Santoso (Pakar Hukum Pidana) membawakan materi “RUU TPKS : Perspektif Tindak Pidana Khusus Bidang Kekerasan Seksual”

4. Dr. Abdul Halim. M.Ag (Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta) yang membawa materi “Konsep Ideal RUU TPKS Dalam Perspektif Ketahanan Keluarga”

Berita Terkait :  Astra Virtual Job Fair akan segera kembali!

acara yang dibuka oleh Rektor UPN Veteran Jakarta, Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP itu turut dihadiri juga oleh Hardini Puspitasari, S.Sos,. M.Si PN Masika-ICMI,
Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Prof.Dr. Bambang Waluyo, S.H., M.H.
dan Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. selaku Sekretaris Senat UPN Veteran Jakarta

Share

9 comments on “Pengurus Nasional Masika – ICMI dan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta mengadakan Focus Group Discussion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us

×