[ B E R I T A ]
Senin, 13 Desember 2021 – Pengurus Nasional Masika – ICMI dan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta mengadakan Focus Group Discussion membahas terkait
” Membedah Materi Muatan RUU TPKS ” yang dimana narasumbernya yaitu :

1. Prof. Dr. Zainal Arifin Husein, S.H., M.H (Pakar Hukum Tata Negara) dengan membawakan materi “RUU TPKS : Perspektif Pembentukan Perundang-undangan”

2. Prof. Dr. Euis Sunarti (Pakar Ketahanan Keluarga) membawakan materi “Konsep ideal RUU TPKS Dalam Perspektif Ketahanan Keluarga”

Berita Terkait :  Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Melalui Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Berbasis Pentahelix

3. Prof. Topo Santoso (Pakar Hukum Pidana) membawakan materi “RUU TPKS : Perspektif Tindak Pidana Khusus Bidang Kekerasan Seksual”

4. Dr. Abdul Halim. M.Ag (Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta) yang membawa materi “Konsep Ideal RUU TPKS Dalam Perspektif Ketahanan Keluarga”

acara yang dibuka oleh Rektor UPN Veteran Jakarta, Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP itu turut dihadiri juga oleh Hardini Puspitasari, S.Sos,. M.Si PN Masika-ICMI,
Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Prof.Dr. Bambang Waluyo, S.H., M.H.
dan Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. selaku Sekretaris Senat UPN Veteran Jakarta

Berita Terkait :  Selamat dan Sukses kepada Bapak Heru Sugiyono, S.H., M.H. Dosen Tetap Fakultas Hukum atas diraihnya gelar Doktor
Share

40 comments on “Pengurus Nasional Masika – ICMI dan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta mengadakan Focus Group Discussion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?