Narasumber pada sesi pertama yaitu Dr. Arief Muliawan, SH., MH. selaku (Kepala Bagian Tata Usaha Jampidum Kejaksaan RI), beliau dengan jelas dan terperinci menjelaskan tentang kedudukan, struktur organisasi, hak, kewajiban dan kewenangan dari Jaksa. Beliau menjelaskan Kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis dalam proses penanganan perkara Tindak Pidan Umum dimulai dari penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum dan ekskusi putusan hakim yang telah memiliki kekuatam hukum yang tetap.
Dalam agenda pembekalan kepada mahasiswa ini Beliau juga menjelaskan prosedur magang di PIdum Kejaksaan Agung mulai dari peengiriman surat pengantar dari Kampus hingga tahap pemberian sertifikat kepada mahasiswa peserta magang. Beliau memberikan tips dan trik agar proses magang maksimal, juga memberikan pesan serta saran kepada mahasiswa sebagai bekal pada saat magang nanti.
[url=https://olympecasino.pro/#]olympe casino[/url] olympe casino
olympe casino cresus: casino olympe – casino olympe
olympe casino cresus: casino olympe – olympe casino cresus
[url=https://olympecasino.pro/#]olympe casino avis[/url] olympe casino cresus