pengajuan Pengenaan dan Peninjauan Kembali Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi maupun memenuhi persyaratan tertentu agar dapat memperoleh penyesuaian biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pengumuman yang diterbitkan oleh Rektor UPNVJ, terdapat empat kategori pengajuan yang dapat diajukan mahasiswa, yaitu Penurunan Kelompok UKT, Pengurangan UKT sebesar 50%, Pembebasan UKT, dan Pengangsuran UKT. Masing-masing kategori memiliki kriteria, persyaratan, serta mekanisme pengajuan yang telah ditetapkan oleh universitas.
Pengajuan Penurunan Kelompok UKT diperuntukkan bagi mahasiswa program diploma dan sarjana minimal semester tiga yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi, seperti akibat bencana, pemutusan hubungan kerja, orang tua atau wali meninggal dunia, mengalami penyakit kronis, gangguan mental, disabilitas, maupun termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu berdasarkan hasil verifikasi fakultas. Pengajuan ini hanya dapat dilakukan satu kali selama masa studi dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Berita Terkait :  BEM FH UPNVJ Selenggarakan CV Workshop Ajak Mahasiswa Sadari Pentingnya CV dalam Dunia Kerja

Sementara itu, Pengurangan UKT sebesar 50% diberikan kepada mahasiswa program sarjana minimal semester sembilan atau diploma tiga minimal semester tujuh yang hanya memiliki sisa mata kuliah paling banyak enam SKS. Fasilitas ini tidak berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa atau bantuan biaya pendidikan lainnya.
UPNVJ juga memberikan kesempatan Pembebasan UKT bagi mahasiswa yang sedang menjalani cuti akademik atau telah menyelesaikan seluruh beban studi yang diwajibkan. Selain itu, mahasiswa yang membutuhkan fleksibilitas pembayaran dapat mengajukan Pengangsuran UKT, dengan ketentuan pembayaran dilakukan paling banyak tiga kali dalam satu semester sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berita Terkait :  Mahasiswa FH UPNVJ Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Internasional Pencak Silat Paku Bumi Open International Championship 13 Tahun 2025

Pendaftaran seluruh kategori pengajuan dilakukan secara daring melalui laman SIM UKT menggunakan akun SIAKAD mahasiswa. Periode pendaftaran dibuka pada 22–27 Juli 2026, dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh fakultas, seleksi pada 30 Juli 2026, serta pengumuman hasil pada 31 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Mahasiswa diimbau untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara lengkap dan memastikan data yang disampaikan benar, karena pengajuan yang tidak sesuai ketentuan atau melewati batas waktu tidak dapat diproses.
Melalui kebijakan ini, UPN Veteran Jakarta berkomitmen memberikan dukungan kepada mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di tengah berbagai kondisi ekonomi yang dihadapi, sekaligus memastikan proses penyesuaian UKT berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Share
Tags:

Contact Us

×