Maraknya Kasus Kekerasan Di Sekolah, Tim Dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Melakukan Edukasi Anti-Bullying Di SDN Rawa Barat 05
- Rabu, 24 April 2024
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Jakarta 22 April 2024, Tim Dosen dan Mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPN Veteran Jakarta) melakukan edukasi anti-bullying di SDN Rawa Barat 05 Pagi. Tim Dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta tersebut yakni, Aji Lukman Ibrahim, S.H., M.H, Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes., Paralegal LKBH FH UPNVJ dan juga Mahasiswa Magister Hukum UPNVJ. Pengabdian ini mengangkat tema “Edukasi Sadar Hukum Terhadap bullying serta Pendidikan Disiplin dan Tanggung Jawab”. Sasaran peserta didik sekolah dasar dinilai tepat karena sebagai langkah pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah sejak dari sekolah dasar. “Latar belakang kami memilih tema ini adalah karena kami menginginkan kekerasan yang terjadi di sekolah yang disebabkan oleh bullying dapat dicegah dengan edukasi sadar hukum ini. Terlebih kasus bullying ini sedang marak terjadi di semua jenjang pendidikan. Maka dari itu, edukasi sadar hukum ini sangat urgen untuk dilakukan di sekolah” Ujar Aji Lukman Ibrahim, S.H., M.H. yang juga menjabat sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta ini.
Bertempat di Ruang Aula SDN Rawa Barat 05 Pagi, dihadiri Kepala Sekolah yaitu Sukini, S.Pd, serta Karmawanti, S.Pd sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum dan Kesiswaan. Dengan 30 peserta didik yang merupakan perwakilan dari kelas 4 dan kelas 5. Dalam sambutannya sukini mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari kerjasama yang telah dilakukan oleh SDN Rawa Barat 05 Pagi dengan perguruan tinggi (UPN Veteran Jakarta). “Dari pihak sekolah menyambut baik dengan diadakannya program pengabdian masyarakat ini di sekolah kami. Melalui edukasi sadar hukum ini meningkatkan kesadaran bagi peserta didik mengenai bullying, disiplin, dan tanggung jawab. Program ini sangat tepat dilakukan bagi anak sekolah dasar mengingat mereka akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maka dari itu selain dibekali dengan ilmu pengetahuan, mereka harus dibekali juga dengan sikap sadar hukum terhadap bullying. Agar kedepannya praktik bullying ini dapat dicegah atau bahkan hilang di dunia pendidikan.
Haparannya program ini tidak hanya dilakukan di sekolah ini saja melainkan harus dilakukan di banyak sekolah supaya kebermanfaatan program ini dapat dirasakan oleh peserta didik di sekolah lain.” Ucap Sukini dalam sambutannya
Dengan dilaksanakannya program edukasi sadar hukum ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada peserta didik mengenai bullying yang diantaranya jenis-jenis bullying, dampak bullying, serta bagaimana tindakan yang harus dilakukan agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan damai. serta bebas dari perilaku bullying, juga mengantisipasi agar tidak terjadi hal buruk kedepanya.