Jakarta, 24 Oktober 2025 – Viona Ardhanareswari dengan NIM 2310611437, mahasiswi magang dari Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ), memperoleh kesempatan melaksanakan praktik kerja di firma hukum, Aghasar Law Firm.
Selama periode magang, Viona aktif terlibat dalam beberapa rangkaian kegiatan praktik hukum profesional yang memperkaya pengalaman akademisnya dan menyiapkan dirinya untuk tantangan dunia profesi.

Selama menjalani magang di Aghasar Law Firm, Viona mengemban tugas-tugas sebagai berikut:

1. ⁠Mendampingi kuasa hukum melakukan pendaftaran Surat Kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
2. Melakukan pendampingan mediator non hakim atas nama Bapak Irfan Aghasar, S.H., M.H. dan Ibu Andi Nursatanggi M, S.H.,         M.H. dalam agenda mediasi perkara perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
3. Mendampingi Klien bersama dengan Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan pihak tergugat melakukan pemeriksaan                       setempat yang berlokasi di Jakarta Selatan
4. Melakukan studi kasus melalui pemantauan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
5. Mendampingi kuasa hukum melakukan meeting bersama Klien dalam beberapa perkara

Berita Terkait :  Selamat Merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili✨

Selama menjalani magang di Aghasar Law Firm, Viona memperoleh pengalaman langsung mengenai praktik penanganan perkara hukum, mulai dari tahap pendaftaran hingga pelaksanaan persidangan. Melalui keterlibatan dalam kegiatan seperti mediasi, pemeriksaan setempat, hingga rapat bersama Klien, Viona belajar memahami proses hukum secara menyeluruh sekaligus melatih kemampuan analisis dan komunikasi profesional.

Pengalaman ini tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap teori yang dipelajari di bangku kuliah, tetapi juga menumbuhkan sikap tanggung jawab, kedisiplinan, dan etika kerja yang penting bagi calon praktisi hukum di masa depan.

Berita Terkait :  Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta mengadakan Kuliah Umum Series untuk mata kuliah : Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Hukum Internasional.
Share

Contact Us

×