Bogor, 21 November 2025 — Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ), Behestizahra, turut berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait produk hukum daerah yang berlaku.

Penyuluhan hukum tersebut membahas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang menjadi landasan hukum dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan lokal di Kota Bogor. Kegiatan diikuti oleh peserta yang berasal dari perwakilan kelurahan se-Kota Bogor dan dilaksanakan secara langsung dalam suasana dialogis.

Berita Terkait :  Seminar Nasional BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia dengan Topik Rumpun Ilmu Hukum Bisnis

Dalam pelaksanaannya, mahasiswi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan sebagai bagian dari pengalaman pembelajaran lapangan selama menjalani program magang. Selain mengikuti kegiatan penyuluhan, mahasiswi juga terlibat dalam tugas-tugas pendukung di kantor, antara lain penyusunan abstrak Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, sehingga memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai proses pembentukan hingga implementasi kebijakan hukum daerah.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si. (Han)., CLA., yang menjelaskan secara rinci ruang lingkup pengaturan dalam Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah, strategi pelaksanaan di tingkat kelurahan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan lokal secara berkelanjutan.

Berita Terkait :  Mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ Jalani Magang di Kantor Notaris & PPAT Jakarta Selatan

Kegiatan penyuluhan ini menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kelurahan, dan masyarakat. Melalui forum penyuluhan, kebijakan yang telah ditetapkan tidak hanya disosialisasikan, tetapi juga didorong untuk dapat dipahami, dilaksanakan, dan dievaluasi secara nyata di tingkat masyarakat.

Bagi mahasiswi, keterlibatan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan pengalaman belajar yang bernilai, baik dari aspek pemahaman substansi hukum daerah maupun keterampilan praktis, seperti komunikasi kebijakan, penyampaian materi hukum kepada masyarakat, serta pemahaman terhadap dinamika dan tantangan implementasi regulasi di lapangan. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dalam mendukung pembelajaran berbasis pengalaman guna menyiapkan lulusan yang profesional dan berintegritas.

Share

Contact Us

×