Shah Alam, Malaysia – Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPN “Veteran” Jakarta) mengikuti kegiatan Sit in Class di Fakulti Undang-Undang, Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia sebagai bagian dari rangkaian kunjungan akademik internasional. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan mahasiswa melalui pembelajaran lintas negara sekaligus memperkuat pemahaman terhadap perkembangan hukum di tingkat regional.

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa memperoleh kuliah dari Dr. Su’aida Dato’ Safei, akademisi Fakulti Undang-Undang UiTM, yang membawakan materi mengenai Alternative Dispute Resolution (ADR) atau alternatif penyelesaian sengketa di Malaysia. Dalam pemaparannya, Dr. Su’aida menjelaskan konsep, mekanisme, serta implementasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang berkembang dalam sistem hukum Malaysia sebagai upaya mewujudkan penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan berkeadilan.

Materi yang disampaikan memiliki keterkaitan erat dengan salah satu konsentrasi pada Program Studi Hukum Program Magister FH UPN “Veteran” Jakarta, yaitu Hukum Perdata Bisnis, yang mengkaji berbagai mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur Alternative Dispute Resolution (ADR). Keselarasan materi tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami implementasi ADR tidak hanya dari perspektif hukum Indonesia, tetapi juga melalui praktik yang berkembang di Malaysia.

Berita Terkait :  Dosen FH UPNVJ Dr. Taufiqurrahman Syahuri S.H., M.H. membawakan Materi "Argumentasi Hukum" dalam kelas PKPA Angkatan IV Kerjasama dengan DPC Peradi Jakarta Barat

Kegiatan Sit in Class ini merupakan bagian dari kunjungan akademik Program Studi Hukum Program Magister FH UPN “Veteran” Jakarta ke UiTM yang secara intensif didampingi oleh Koordinator Program Studi Hukum Program Magister, Dr. Muhammad Helmi Fakhrurozi, S.H. M.H Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya program studi dalam memastikan mahasiswa memperoleh pengalaman akademik internasional yang komprehensif, sekaligus memaksimalkan capaian pembelajaran melalui interaksi langsung dengan akademisi di perguruan tinggi mitra.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh wawasan baru mengenai perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan antara Indonesia dan Malaysia. Berbagai contoh kasus yang dipaparkan memberikan gambaran mengenai perbedaan pendekatan, kebijakan, serta efektivitas penerapan ADR dalam menyelesaikan sengketa perdata maupun bisnis di kedua negara. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan mahasiswa, khususnya dalam kajian hukum komparatif.

Antusiasme mahasiswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sesi diskusi berjalan secara interaktif dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang menjadi perhatian peserta adalah mengenai penyelesaian sejumlah kasus hukum berskala besar di Indonesia melalui mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR). Diskusi tersebut membuka ruang pertukaran pandangan mengenai efektivitas penyelesaian sengketa melalui mediasi, arbitrase, dan bentuk penyelesaian sengketa alternatif lainnya jika dibandingkan dengan proses litigasi di pengadilan.

Berita Terkait :  Pembukaan Acara Badan Kerjasama Dekan FH PTN Wilayah Barat Tahun 2023

Melalui diskusi tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai perkembangan ADR di Indonesia dan Malaysia, tetapi juga mendapatkan perspektif baru mengenai penerapan hukum komparatif dalam penyelesaian sengketa. Interaksi langsung dengan akademisi UiTM menjadi pengalaman akademik yang berharga dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analisis hukum, serta kesiapan menghadapi tantangan profesi hukum di era global.

 

Kegiatan Sit in Class di UiTM merupakan salah satu implementasi kerja sama internasional yang dijalin oleh Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan perguruan tinggi mitra di Malaysia. Melalui program ini, diharapkan mahasiswa memiliki kompetensi akademik yang semakin kuat, wawasan global yang lebih luas, serta kemampuan untuk memahami berbagai praktik penyelesaian sengketa dalam perspektif hukum internasional dan regional.

Share
Tags:

Contact Us

×