Jakarta, 19 Mei 2026 — Sebanyak 41 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) mengikuti undangan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dalam kegiatan BPA Fair 2026 pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut menjadi ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami proses pemulihan aset, tata cara lelang, serta pengelolaan barang sitaan dalam sistem penegakan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa FH UPNVJ didampingi oleh Rianda Dirkasahreza, S.H., M.H., selaku perwakilan dekanat FH UPNVJ. Rangkaian kegiatan diawali dengan visitasi di lingkungan Badan Pemulihan Aset, yang memberikan pengenalan mengenai pemulihan aset sebagai bagian penting dalam penegakan hukum, khususnya terhadap aset yang berkaitan dengan perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Pada sesi awal, mahasiswa memperoleh arahan dari Windhu, Kepala Subbagian Tata Usaha Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset. Ia menjelaskan susunan kegiatan BPA Fair 2026, mulai dari alur visitasi, sesi talkshow, hingga peninjauan ke area lelang. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan didampingi oleh satuan tugas yang bertugas memberikan arahan selama kegiatan berlangsung.

“BPA Fair ini menjadi sarana edukasi agar mahasiswa dan masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana proses pemulihan aset dilakukan. Pemulihan aset tidak hanya dipahami sebatas lelang, tetapi juga mencakup proses penelusuran, pengelolaan, perampasan, hingga pemanfaatan aset sesuai ketentuan hukum,” ujar Windhu.

Berita Terkait :  Peresmian Laboratorium Contract Drafting FH UPNVJ: Rektor Resmikan Fasilitas Penunjang Keterampilan Hukum

Mahasiswa juga mengikuti kegiatan lelang, termasuk melihat proses closing lelang 9 dan pengumuman pemenang lelang. Melalui sesi tersebut, mahasiswa memperoleh gambaran praktis mengenai tata cara lelang serta keterkaitannya dengan pengelolaan barang sitaan dan pemulihan aset negara.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan talkshow bersama Bank BNI yang membahas aspek finansial dalam konteks lelang dan pemulihan aset. Setelah itu, mahasiswa mengikuti talkshow dari Badan Pemulihan Aset bertajuk “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”. Talkshow tersebut menghadirkan narasumber Sofyan Selle, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., selaku Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset.

Selain mengikuti sesi edukasi dan talkshow, mahasiswa FH UPNVJ juga berkesempatan bercengkerama secara langsung dengan Dr. Kunthadi, S.H., M.H., selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, serta Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., selaku Jaksa Agung Muda Intelijen. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh wawasan lebih luas mengenai peran institusi kejaksaan dalam pemulihan aset dan penegakan hukum.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa juga diajak berkeliling untuk melihat berbagai barang lelang yang merupakan barang sitaan, baik dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Melalui peninjauan tersebut, mahasiswa dapat memahami bahwa barang sitaan tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga memiliki mekanisme pengelolaan dan pemulihan yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait :  Study Visit Delegasi FH UPNVJ Serta Mahasiswa Pertukaran Kazakhstan Ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)

Perwakilan mahasiswa FH UPNVJ menyampaikan bahwa kegiatan BPA Fair 2026 memberikan pengalaman belajar yang berbeda karena mahasiswa dapat melihat langsung praktik pemulihan aset yang selama ini lebih banyak dipelajari secara teoritis di ruang kelas.

“ Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai mahasiswa hukum. Kami tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai pemulihan aset, tetapi juga melihat langsung bagaimana proses lelang dilakukan dan bagaimana barang sitaan dikelola. Dari kegiatan ini, kami memahami bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan,” ujar salah satu mahasiswa peserta kegiatan.

Mahasiswa lainnya juga menyampaikan kesan positif terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, BPA Fair 2026 membuka wawasan baru mengenai keterkaitan antara hukum pidana, pengelolaan aset, dan kepentingan negara dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana.

“Kesan saya, kegiatan ini sangat menarik karena kami bisa melihat secara langsung proses yang biasanya hanya dibahas dalam teori. Pemulihan aset ternyata tidak sederhana, karena ada tahapan hukum, administrasi, dan keuangan yang harus dilalui agar aset hasil tindak pidana dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” ungkap mahasiswa peserta lainnya.

Melalui partisipasi dalam BPA Fair 2026, FH UPNVJ berharap mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih konkret mengenai pemulihan aset sebagai bagian dari sistem penegakan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana.

Share
Tags:

Contact Us

×