Rabu, 15 Juni 2022 – Penyelesaian perkara menggunakan proses pendekatan keadilan restorative menjadi pendekatan dalam penyelesaia perkara hukum saat ini. Kejaksaan Negeri Denpasar telah melaunching Rumah Restoratif yang berada di Kantor Kepala Desa Sumerta Kelod, Panjer, Denpasar Selatan, Bali.

Dalam rangka membangun kerjasama, serta melihat langsung implementasi keadilan restortatif (restorative justice) Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, melaksanakan kunjungan sekaligus kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Kantor Kepala Desa Sumerta Kelod, Panjer, Denpasar Selatan, Bali

Pelaksanaan kunjungan dan pengabdian kepada masyarakat ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala, S.H., M.H. ini sekaligus mempererat kerjasama Fakultas Hukum Universitas Pembanguna Nasional Veteran Jakarta dengan stakeholder khususnya Kejaksaan, sebagai salah satu sub sistem aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Berita Terkait :  Dosen FH UPNVJ Ikuti Pelatihan & Sertifikasi Perancangan Kontrak (Certified Contract Drafter) Angkatan XLIV Justitia Training Center

Kunjungan ke Rumah Restoratif kali ini dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta terdiri dari Dr. Abdul Halim, M.Ag (Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), Dwi Aryanti Ramadhani, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), Khoirur Rizal Lutfi, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), Dr.Beniharmoni Harefa, SH, LL.M. (Kaprodi Magister Hukum UPN Veteran Jakarta), Satino, S.Sos. (Sesprodi Magister Hukum UPN Veteran Jakarta), Asep Hidayat, S.Pd (Tenaga Kependidikan), Yulia Winarti, MH (Tenaga Kependidikan).

Berita Terkait :  Tim Dosen Hukum Perdata Melaksanakan Pengabdian Masyarakat dengan Tema Edukasi dan Pendampingan Aneka Perjanjian di Kelurahan Gandul

Pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Denpasar sebagai pelaksana dari Rumah Restoratif dihadiri oleh Sekretaris Desa Sumerta Kelod, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Datun, Kejaksaan Negeri Denpasar.

Share
Tags:

2 comments on “Kunjungan dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta ke Rumah Restoratif Denpasar Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?