Shah Alam, Malaysia – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) kembali memperkuat jejaring akademik internasional melalui partisipasi dosennya dalam kegiatan Global Lecture yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia, pada Jumat (3/7). Dalam kegiatan tersebut, Abdul Kholiq hadir sebagai visiting lecturer dan menyampaikan kuliah bertajuk “Criminal Law Enforcement Challenges in the Era of Artificial Intelligence” kepada mahasiswa Fakultas Hukum UiTM.
Kuliah tersebut mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi sistem hukum pidana dalam merespons perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI). Materi yang disampaikan mencakup konsep dasar AI, dinamika pemanfaatan AI dalam penegakan hukum, kedudukan AI dalam hukum positif Indonesia, model pertanggungjawaban pidana terhadap AI, perspektif sanksi pidana, hingga tantangan etika dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan.

Dalam pemaparannya, Abdul Kholiq menjelaskan bahwa perkembangan AI telah membawa perubahan yang signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi yang mampu mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang muncul akibat pemanfaatan AI, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Berita Terkait :  Mahasiswa FH UPNVJ Magang di DPD RI Mengikuti Agenda Rapat Pleno bersama Anggota DPD RI terkait Rancangan Kegiatan Anggota DPD RI Selama Satu Bulan Ke Depan

Selain membahas perkembangan regulasi di Indonesia, kuliah tersebut juga mengulas berbagai model pertanggungjawaban pidana terhadap AI, seperti absolute criminal liability, vicarious liability, dan organization model theory doctrine, yang menawarkan perspektif mengenai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban ketika AI digunakan dalam suatu tindak pidana. Di samping itu, dipaparkan pula berbagai alternatif sanksi terhadap penyelenggara sistem elektronik, mulai dari pencabutan sertifikasi elektronik, penghentian operasional sistem, penutupan fasilitas produksi, pembayaran ganti rugi, hingga perampasan aset sesuai karakteristik pelanggaran yang terjadi.

Pada sesi diskusi, mahasiswa Fakultas Hukum UiTM menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui berbagai pertanyaan mengenai perkembangan regulasi AI di Indonesia, tantangan penegakan hukum terhadap kejahatan berbasis kecerdasan buatan, serta kesiapan sistem hukum dalam menghadapi transformasi digital. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi wadah pertukaran perspektif antara akademisi Indonesia dan Malaysia mengenai perkembangan hukum di era Artificial Intelligence.

Berita Terkait :  Dr. Diani Sadiawati, SH., LL.M. Dosen FH UPNVJ Menjadi Panelist Bersama 3 (Tiga) Negara Dari Thailand, Malaysia dan Nepal, Dalam Acara The 11th Asia Pacific Forum for Sustainable Development 2024

Menutup pemaparannya, Abdul Kholiq menekankan pentingnya pengembangan regulasi nasional yang adaptif terhadap perkembangan AI, didukung oleh infrastruktur teknologi yang memadai, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian, serta mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. Menurutnya, penerapan AI dalam sistem peradilan harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, perlindungan hak asasi manusia, dan pengawasan manusia (human oversight) agar teknologi dapat dimanfaatkan tanpa mengurangi nilai-nilai keadilan.

Partisipasi Abdul Kholiq dalam Global Lecture ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta untuk terus memperluas kerja sama akademik internasional sekaligus memperkuat eksistensi fakultas dalam forum ilmiah global. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta tidak hanya mendiseminasikan gagasan akademik mengenai perkembangan hukum dan teknologi, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bersama Fakultas Hukum Universiti Teknologi MARA Malaysia.

Share

Contact Us

×