Paparan Klarifikasi Remunerasi

Rabu, 07 februari 2024-kegiatan siang ini beragenda untuk klarifikasi remunerasi dosen fakultas hukum UPN “Veteran” Jakarta dari ketua tim remunerasi Dr. Bambang Saras Yulistiawan, S.T., M.Kom,  beserta dengan tim, beliau memberikan sosialisasi mekanisme perhitungan point remunerasi dan akan disepakati serta eksekusi bagaimana kelebihan sesuai dengan mekanismenya. Berapa persennya diserahkan oleh fakultas bukan tim remunerasi. 

Kemudian ada sesi tanya jawab dari dosen Wardani Rizkianti, SH., M.Kn. pertama tentang keberhati-hatian perhitungan dan dampak kerugian bagi dosen, kedua proses evaluasi remunerasi. selanjutnya pertanyaan M.Rizki Yudha Prawira, SH., MH. di rubik remun tidak tertarik di litabmas mengenai point remunerasi penelitian. pertanyaan ketiga, Dr.Handoyo Prasetyo, SH., MH., mengenai nilai maksimal dan minimal

Berita Terkait :  Jadwal Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil TA.2022/2023

kesimpulan dari acara tersebut bahwa sudah dikumpulkan semua kaprodi, wadek dan dekan sudah dibuat tim remunerasi fakultas oleh rektor. tim remun tidak pernah menolah untuk penerimaan data. masalah untuk rubik Sinta 5 dan Sinta 6 terkait data LP2M jika valid maka kami tidak menolak untuk tim remun kami hanya menghitung akumulasi data tersebut batas maksimal penguranganya di hitung dari berapa capaian remun yang di capai. lalu untuk rubikan remunerasi banyak yang berbeda tapi dalam rubik besaran di serahkan kepada wakil dekan bidang umum dan keuangan. kami tim remunerasi akan menjadi perbaikan atas masukin dari bapak ibu.

Berita Terkait :  Persiapkan Re-Akreditasi, Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Salam Bela Negara

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?