Balikpapan, 10 Desember 2023 dalam upaya untuk menegakkan partisipasi aktif dan inklusifitas penyandang disabilitas dalam proses demokrasi, acara yang dilaksanakan di Selaut Restoran Balikpapan menghadirkan momentum penting. Dibagi menjadi dua fokus utama, kegiatan ini mengumpulkan data penelitian sehubungan dengan Hibah DRTPM berjudul “Pembaharuan Regulasi Pemilihan Umum: Desain Kewajiban Penyelenggara dan Peserta Pemilihan Umum dalam Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas.” Pengabdian kepada masyarakat juga menjadi fokus sehubungan dengan “Peningkatan Kesadaran Hukum Penyandang Disabilitas terkait Dengan Hak Pemilihan Umum Menyambut Pesta Demokrasi 2024.”

15 anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur menjadi peserta aktif dalam acara ini. Kehadiran narasumber utama, Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. dan Rianda Dirkareshza, S.H., M.H., menandai pentingnya dialog terbuka seputar keterlibatan penyandang disabilitas dalam politik dan proses pemilihan umum.

Berita Terkait :  4th INCOLS (INTERNATIONAL CONFERENCE ON LAW STUDIES 2022)

Rianda Dirkareshza, S.H., M.H., membuka acara dengan menekankan urgensi keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses politik. Dia menyoroti kebutuhan untuk memahami kebutuhan mereka secara langsung, terutama di dalam komunitas mereka sendiri.

Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., dalam paparannya, menegaskan pentingnya kesadaran akan hak memilih bagi penyandang disabilitas. Dia menyoroti urgensi penggunaan hak konstitusi sebagai instrumen yang tidak boleh diabaikan.

Sugianto, Ketua PPDI Provinsi Balikpapan, memberikan respons positif terhadap inklusifitas Provinsi Balikpapan dalam keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilihan umum. Dia juga memberikan dukungan terhadap gagasan desain regulasi yang diusulkan sebagai langkah progresif.

Berita Terkait :  Rapat Pemusatan Pelaksanaan Pembuatan RPS Prodi S1 dan S2 FH UPNVJ Semester Ganjil TA. 2024/2025

Tanggapan dari Asnawi, seorang penyandang disabilitas yang memiliki gelar Magister, menyoroti relevansi besar penggunaan hak konstitusi dalam pemilihan umum bagi penyandang disabilitas. Beliau menegaskan perlunya pemahaman mendalam terhadap hak politik ini untuk memastikan inklusi dan representasi yang merata dalam pesta demokrasi yang akan datang.

Acara ini tidak hanya menjadi platform diskusi, tetapi juga momentum yang mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses demokrasi. Diskusi terbuka dan respons positif dari berbagai pihak menandai langkah maju dalam menciptakan kesadaran akan hak politik yang adil dan merata bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?