Rianda Dirkareshza, S.H., M.H., membuka acara dengan menekankan urgensi keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses politik. Dia menyoroti kebutuhan untuk memahami kebutuhan mereka secara langsung, terutama di dalam komunitas mereka sendiri.
Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., dalam paparannya, menegaskan pentingnya kesadaran akan hak memilih bagi penyandang disabilitas. Dia menyoroti urgensi penggunaan hak konstitusi sebagai instrumen yang tidak boleh diabaikan.
Sugianto, Ketua PPDI Provinsi Balikpapan, memberikan respons positif terhadap inklusifitas Provinsi Balikpapan dalam keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilihan umum. Dia juga memberikan dukungan terhadap gagasan desain regulasi yang diusulkan sebagai langkah progresif.
Tanggapan dari Asnawi, seorang penyandang disabilitas yang memiliki gelar Magister, menyoroti relevansi besar penggunaan hak konstitusi dalam pemilihan umum bagi penyandang disabilitas. Beliau menegaskan perlunya pemahaman mendalam terhadap hak politik ini untuk memastikan inklusi dan representasi yang merata dalam pesta demokrasi yang akan datang.