Jakarta, 4 Agustus 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) memperkuat koordinasi akademik melalui rapat dosen koordinator mata kuliah dan dosen wali sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan yang diikuti dosen dari Program Studi Hukum Program Sarjana dan Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan pembelajaran, pelaksanaan kurikulum, serta pendampingan akademik mahasiswa agar proses perkuliahan dapat berlangsung secara optimal sejak awal semester.

Dalam rapat tersebut, Ketua Program Studi memaparkan rekapitulasi kurikulum yang meliputi struktur mata kuliah, jumlah SKS, serta penetapan dosen koordinator untuk setiap mata kuliah pada kedua program studi. Penunjukan dosen koordinator menjadi bagian penting dalam memastikan keseragaman pelaksanaan pembelajaran, mulai dari penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), capaian pembelajaran, metode pembelajaran, hingga sistem evaluasi yang diterapkan di seluruh kelas.

Pada Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana, penetapan dosen koordinator dilakukan untuk seluruh mata kuliah pada semester satu dan semester tiga angkatan 2026. Sementara itu, Program Studi Hukum Program Sarjana menetapkan dosen koordinator mulai dari mata kuliah semester satu angkatan 2026, semester tiga angkatan 2025, semester lima jalur MBKM, semester tujuh, hingga mata kuliah pilihan kekhususan dan mata kuliah pilihan bebas. Melalui mekanisme tersebut, setiap mata kuliah memiliki penanggung jawab yang berperan mengoordinasikan proses pembelajaran sekaligus menjaga ketercapaian capaian pembelajaran sesuai kurikulum.

Berita Terkait :  UPNVJ dengan Kazakh Ablai Khan University of International Relations and World Languages (UIRWL) melakukan kolaborasi

Selain pembagian tugas dosen koordinator, rapat juga membahas kesiapan dosen dalam menyediakan perangkat pembelajaran sebelum perkuliahan dimulai. Seluruh dosen diingatkan untuk melengkapi dan mengunggah perangkat pembelajaran pada platform pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi Rencana Pembelajaran Semester (RPS), materi perkuliahan, video pembelajaran, pre-test, post-test, serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Ketersediaan perangkat pembelajaran sejak awal semester diharapkan mampu mendukung proses belajar-mengajar yang lebih terstruktur, interaktif, dan mudah diakses oleh mahasiswa.

Pembahasan lainnya menitikberatkan pada optimalisasi peran dosen wali sebagai pembimbing akademik bagi mahasiswa. Dosen wali diharapkan memberikan pendampingan secara aktif sejak proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), memberikan konsultasi akademik, memantau perkembangan studi mahasiswa, hingga membantu mahasiswa menyusun rencana studi sesuai kurikulum yang berlaku. Sinergi antara dosen koordinator mata kuliah dan dosen wali dinilai sebagai salah satu kunci dalam menciptakan layanan akademik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.

Berita Terkait :  Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta berkolaborasi dengan MAHUPIKI, PERSADA UB, dan beberapa kampus lain gelar Penataran Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Program Studi juga menyampaikan berbagai arahan terkait pelaksanaan pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Dosen diharapkan menerapkan standar pembelajaran secara konsisten di seluruh kelas, mengoptimalkan pemanfaatan media pembelajaran digital, serta memperkuat koordinasi antardosen pengampu agar pelaksanaan perkuliahan berjalan sesuai standar mutu akademik yang telah ditetapkan.

Melalui rapat koordinasi ini, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola akademik melalui kolaborasi yang erat antara dosen koordinator mata kuliah dan dosen wali. Dengan persiapan yang matang, diharapkan penyelenggaraan pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dapat berlangsung lebih terencana, berkualitas, dan mampu memberikan pengalaman belajar terbaik bagi seluruh mahasiswa.

Share

Contact Us

×