Jum’at, 26 Januari 2024, Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta yang diwakili oleh Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M., Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. serta Dr. Yudi Nur Supriadi, Sos.I., melaksanakan diskusi dengan Komisi Nasional Disabilitas RI yang diwakili oleh Ibu Try Manullang, Bapak Diyar Ginanjar, dan Ibu Nadia. Diskusi yang dilakukan membahas terkait dengan keikutsertaan Komisi Nasional Disabilitas RI sebagai mitra pelaksana dalam penelitian dan pengabdian masyarakat yang berjudul “Pembentukan Koperasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Dalam Meningkatkan Perekonomian dan Konektivitas Penyandang Disabilitas di Indonesia”.

Berita Terkait :  Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta kedatangan tamu dari Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Pengabdian kepada masyarakat ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan inklusif yang mendukung pengembangan potensi individu penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam kegiatan ekonomi dan sosial di masyarakat. Pendirian koperasi diharapkan dapat memberikan peluang kerja serta partisipasi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mengharapkan kontribusi Komisi Nasional Disabilitas RI berperan sebagai narasumber serta pengarah bagi tim pelaksana. Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas RI juga diharapkan untuk dapat membantu meningkatkan konektivitas para penyandang disabilitas di Indonesia.

Berita Terkait :  Kuliah Umum Prodi S1 Hukum FH UPNVJ: Mengupas Dinamika Persaingan di Sektor Transportasi dan Peran PT KAI dalam Penyusunan Kebijakan

Hasil dari diskusi yang telah dilakukan berupa kesepakatan untuk membentuk Surat Pernyataan yang berhubungan dengan kemitraan yang akan dilaksanakan, serta pembentukan MoU dengan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta untuk mengatur secara rinci hak, kewajiban, dan mekanisme kerjasama yang akan dijalankan.

Share

Contact Us

×