Jum’at, 26 Januari 2024, Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta yang diwakili oleh Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M., Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. serta Dr. Yudi Nur Supriadi, Sos.I., melaksanakan diskusi dengan Komisi Nasional Disabilitas RI yang diwakili oleh Ibu Try Manullang, Bapak Diyar Ginanjar, dan Ibu Nadia. Diskusi yang dilakukan membahas terkait dengan keikutsertaan Komisi Nasional Disabilitas RI sebagai mitra pelaksana dalam penelitian dan pengabdian masyarakat yang berjudul “Pembentukan Koperasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Dalam Meningkatkan Perekonomian dan Konektivitas Penyandang Disabilitas di Indonesia”.

Berita Terkait :  Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta menerima Kunjungan Kerja Kelompok DPD di MPR Dalam Rangka Wacana Perubahan Ke 5 UUD NRI Tahun 1945

Pengabdian kepada masyarakat ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan inklusif yang mendukung pengembangan potensi individu penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam kegiatan ekonomi dan sosial di masyarakat. Pendirian koperasi diharapkan dapat memberikan peluang kerja serta partisipasi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mengharapkan kontribusi Komisi Nasional Disabilitas RI berperan sebagai narasumber serta pengarah bagi tim pelaksana. Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas RI juga diharapkan untuk dapat membantu meningkatkan konektivitas para penyandang disabilitas di Indonesia.

Berita Terkait :  Kegiatan Penyambutan Studi Banding Dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura berkunjung ke Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Hasil dari diskusi yang telah dilakukan berupa kesepakatan untuk membentuk Surat Pernyataan yang berhubungan dengan kemitraan yang akan dilaksanakan, serta pembentukan MoU dengan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta untuk mengatur secara rinci hak, kewajiban, dan mekanisme kerjasama yang akan dijalankan.

Share

Contact Us

×