Jakarta — Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, M. Rizki Yudha Prawira, S.H., M.H., dipercaya menjadi narasumber dalam Rapat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs) di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Rapat tersebut merupakan bagian dari kerja Desk Koordinasi Penanganan PFDs di Indonesia dan PIDs di Filipina, sebuah forum lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk untuk menangani persoalan legalitas keberadaan serta status kewarganegaraan warga keturunan Filipina di Indonesia dan warga keturunan Indonesia di Filipina.

Isu tersebut memiliki latar belakang historis dan kedekatan geografis di kawasan perbatasan Sulawesi Utara dan Mindanao. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan koordinasi lintas sektor serta kerja sama yang erat antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina.

Kegiatan ini juga turut diikuti oleh sejumlah pejabat dari berbagai unit kerja, antara lain Kepala Subdirektorat Kerja Sama Antarnegara pada Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Analis Kebijakan Ahli Muda, Analis Hukum Ahli Muda pada Asisten Deputi Strategi Pelayanan Keimigrasian, serta pejabat terkait lainnya.

Berita Terkait :  Kolaborasi Pentahelix Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta dalam Penyuluhan Hukum di Desa Urug

Dalam paparannya, Rizki menyampaikan apresiasi atas pembentukan Desk Koordinasi tersebut. Menurutnya, isu kewarganegaraan dan statelessness merupakan persoalan yang mendasar karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak sipil, administrasi kependudukan, pelayanan publik, dan perlindungan negara terhadap warganya.

“Status kewarganegaraan adalah hal yang sangat mendasar, sehingga isu ini memang perlu mendapat perhatian yang serius. Tanpa kepastian status, seseorang akan menghadapi hambatan dalam mengakses layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Rizki, yang juga aktif di UPNVJ sebagai Kepala Departemen Hukum Internasional, menyampaikan pandangan dari perspektif akademik yang mencakup beberapa aspek. Aspek terkait yang coba dianalisis dirinya yaitu terkait regulasi, tata kelola, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kerja sama bilateral, hingga pelibatan mitra strategis yang memiliki potensi untuk mendukung implementasi teknis di lapangan.

Ia menegaskan bahwa penanganan PFDs dan PIDs perlu terus dilaksanakan melalui pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada aspek kerja sama bilateral, Rizki menekankan bahwa penyelesaian persoalan PIDs dan PFDs tidak semata berkaitan dengan administrasi kewarganegaraan, melainkan juga menyangkut hubungan diplomatik antara Indonesia dan Filipina. Perbedaan kebijakan kedua negara dalam menyikapi statelessness perlu diantisipasi melalui penguatan komunikasi politik dan kerja sama bilateral yang berkelanjutan.

Berita Terkait :  Prof. Wicipto Setiadi Guru Besar FH UPNVJ Menjadi Narasumber Strategis di Konsinyering BPHN untuk Penguatan Tata Kelola Hukum Nasional

Sementara pada aspek pelibatan mitra strategis, Rizki mengusulkan agar Desk Koordinasi membuka ruang kemitraan dengan organisasi bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, serta elemen masyarakat yang selama ini menaruh perhatian pada isu tersebut. Organisasi bantuan hukum dinilai dapat berperan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkannya, sementara organisasi masyarakat sipil dan komunitas di daerah dapat membantu mengorganisasi masyarakat serta merespons kebutuhan di lapangan yang memiliki dinamikanya sendiri.

“Pelaksanaan di lapangan selalu memiliki dinamika yang tidak seluruhnya terbaca dari Jakarta. Mitra yang bekerja langsung bersama masyarakat dapat membantu memastikan proses berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Keterlibatan dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dalam forum perumusan kebijakan tingkat nasional ini menjadi bagian dari kontribusi akademik fakultas terhadap penyelesaian persoalan hukum dan hak asasi manusia yang bersifat lintas sektor. Fakultas Hukum UPNVJ terus mendorong sivitas akademiknya untuk berperan aktif dalam pengembangan kebijakan publik, sejalan dengan pelaksanaan Tri dharma Perguruan Tinggi.

Share

Contact Us

×