Jakarta, 8 Agustus 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) bersama DPC PERADI Jakarta Barat dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) resmi menutup rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan penutupan berlangsung secara hybrid di Grand Slipi Tower Lantai 5, Jakarta Barat, dan diikuti oleh para peserta, panitia, serta jajaran pimpinan dari masing-masing lembaga penyelenggara. Penutupan menjadi momentum penting untuk merefleksikan seluruh proses pendidikan yang telah dilalui sekaligus memberikan penguatan kepada para peserta dalam melanjutkan tahapan menuju profesi advokat.

Kolaborasi FH UPNVJ, DPC PERADI Jakarta Barat, dan DPP IKADIN dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan X menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Pendidikan yang diberikan tidak hanya diarahkan pada penguasaan pengetahuan hukum, tetapi juga pada pembentukan profesionalisme, integritas, etika, serta kesiapan peserta dalam menghadapi dunia profesi.

Rangkaian acara penutupan diawali dengan suasana khidmat melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang diikuti oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan menyanyikan Mars PERADI sebagai representasi semangat dan identitas organisasi profesi advokat.

Nuansa kegiatan kemudian semakin memperkuat karakter kelembagaan UPN “Veteran” Jakarta melalui Menyanyikan Mars Bela Negara, yang merupakan salah satu mars yang merepresentasikan nilai dan jati diri UPN “Veteran” Jakarta. Penyanyian Mars Bela Negara menjadi pengingat bahwa pengembangan profesi hukum juga perlu berjalan seiring dengan penanaman nilai-nilai Bela Negara, pengabdian, integritas, dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

Rangkaian pembukaan tersebut mencerminkan sinergi antara nilai kebangsaan, identitas profesi advokat, dan semangat akademik dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan X. Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa perjalanan menjadi advokat tidak hanya membutuhkan kompetensi hukum, tetapi juga karakter, integritas, serta komitmen untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia PKPA Angkatan X, Genesius Anugerah, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pendidikan hingga tahap penutupan.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan PKPA tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari pimpinan lembaga penyelenggara, para narasumber, panitia, hingga seluruh peserta yang menunjukkan komitmen selama mengikuti proses pendidikan.

Ia berharap seluruh materi, pengalaman, dan pembelajaran yang diperoleh selama PKPA dapat menjadi bekal bagi peserta dalam menempuh tahapan berikutnya untuk menjadi advokat.

Genesius juga mendorong para peserta untuk tidak berhenti setelah menyelesaikan PKPA. Tahapan selanjutnya, termasuk Ujian Profesi Advokat (UPA), harus dipersiapkan dengan sungguh-sungguh. Lebih dari sekadar mengejar kelulusan, calon advokat diharapkan memiliki kesadaran bahwa profesi advokat membawa tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan hukum dan memperjuangkan keadilan.

“Semoga seluruh peserta dapat melanjutkan perjuangan hingga tahapan berikutnya dan pada akhirnya menjadi advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan penegakan hukum,” ujarnya.

Berita Terkait :  Audiensi Penyerahan Piala Juara 1 dan Best Speaker Tim FRDM FH UPNVJ Pada Ajang Debat Hukum Nasional Pasundan Law Fair Tahun 2023

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme peserta selama mengikuti PKPA Angkatan X.

Ia menilai penyelenggaraan PKPA merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon advokat agar tidak hanya memiliki pemahaman hukum yang baik, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan profesional untuk menghadapi dinamika praktik hukum.

Menurutnya, dunia profesi advokat memiliki tantangan yang kompleks. Seorang advokat dituntut untuk mampu memahami persoalan hukum secara komprehensif, menyusun strategi penyelesaian perkara, memberikan pendapat hukum, serta mendampingi dan memperjuangkan kepentingan klien dengan tetap berpegang pada etika profesi.

Karena itu, ilmu yang diperoleh selama PKPA diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan teoritis, melainkan dapat diterapkan dan dikembangkan ketika peserta memasuki dunia profesional.

Dr. Suhendra juga berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri menghadapi UPA dengan sebaik-baiknya dan melanjutkan perjalanan profesi dengan menjunjung tinggi integritas.

“Menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan hukum, tetapi juga tentang bagaimana menjaga kehormatan profesi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutur Dr. Suhendra.

Mewakili Rektor UPNVJ, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Suherman, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa penutupan PKPA Angkatan X menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum.

Dr. Suherman menegaskan bahwa FH UPNVJ memiliki komitmen untuk terus mengambil bagian dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam menghasilkan lulusan dengan kompetensi akademik, tetapi juga perlu membangun jembatan dengan dunia profesi agar proses pendidikan hukum memiliki relevansi yang kuat dengan kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi antara FH UPNVJ dengan DPC PERADI Jakarta Barat dan DPP IKADIN merupakan bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan profesi. Kami berharap kerja sama ini dapat terus dikembangkan dalam berbagai bidang, tidak hanya melalui PKPA, tetapi juga penelitian hukum, seminar, pengembangan keilmuan, serta peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa,” ujar Dr. Suherman.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Suherman juga menekankan pentingnya pemahaman peserta mengenai profesi dan organisasi advokat, termasuk prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam menjalankan profesi.

Menurutnya, calon advokat perlu memiliki pemahaman yang utuh mengenai kedudukan profesinya dalam sistem hukum Indonesia. Pemahaman tersebut penting agar advokat yang lahir dari proses pendidikan profesi tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memahami tanggung jawab kelembagaan dan etika profesinya.

Dr. Suherman berharap peserta PKPA Angkatan X dapat menjadi advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.

Berita Terkait :  Prof. Dr., Wicipto Setiadi, SH., MH Guru Besar FH UPNVJ menjadi Narasumber dalam Legislative Drafting Training yang diselenggarakan oleh Jimly School of Law and Government untuk yang kedua kalinya

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr. H. Adardam Achyar, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penutupan PKPA bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan awal dari perjalanan panjang peserta menuju profesi advokat.

Menurut Dr. H. Adardam, seorang advokat harus memiliki keseimbangan antara kompetensi hukum, integritas, etika, dan keberanian dalam menegakkan keadilan. Penguasaan ilmu hukum menjadi fondasi, tetapi karakter dan tanggung jawab moral menjadi faktor penting yang menentukan kualitas seorang advokat dalam menjalankan profesinya.

Ia mengingatkan peserta bahwa advokat memiliki posisi yang strategis dalam sistem hukum karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat. Oleh sebab itu, profesi advokat harus dijalankan dengan kesadaran penuh terhadap tanggung jawab kepada klien, masyarakat, hukum, dan keadilan.

Dr. H. Adardam juga mengapresiasi kolaborasi antara FH UPNVJ, DPC PERADI Jakarta Barat, dan DPP IKADIN dalam menyelenggarakan PKPA Angkatan X. Menurutnya, kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan langkah penting untuk membangun kesinambungan antara pendidikan hukum dan kebutuhan dunia profesi.

Ia berharap para peserta dapat membawa nilai-nilai yang diperoleh selama PKPA dalam perjalanan profesional mereka dan terus meningkatkan kompetensi setelah memasuki dunia advokat.

“Jadikan proses pendidikan ini sebagai fondasi untuk membangun profesi yang bermartabat. Advokat harus mampu menjaga kehormatan profesinya sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi tegaknya hukum dan keadilan,” pesan Dr. H. Adardam.

Penutupan PKPA Angkatan X menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mengapresiasi proses pendidikan yang telah dilalui sekaligus memberikan semangat kepada peserta agar terus melanjutkan pengembangan kompetensi.

Bagi peserta, berakhirnya rangkaian PKPA menjadi awal dari tahapan baru menuju profesi advokat. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pendidikan diharapkan menjadi bekal untuk menghadapi UPA serta tahapan profesi selanjutnya.

Sementara bagi FH UPNVJ, DPC PERADI Jakarta Barat, dan DPP IKADIN, penyelenggaraan PKPA Angkatan X menjadi bukti bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun kualitas sumber daya manusia hukum.

Kegiatan penutupan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara para pihak. Suasana kebersamaan semakin terasa melalui sesi foto bersama yang melibatkan pimpinan, panitia, narasumber, dan peserta PKPA Angkatan X.

Melalui penutupan PKPA Angkatan X, FH UPNVJ menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan profesi hukum melalui pendidikan, kolaborasi kelembagaan, dan penguatan kompetensi sumber daya manusia.

Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan berkembang menjadi berbagai bentuk kerja sama strategis lainnya, sehingga mampu melahirkan generasi advokat yang profesional, kompeten, berintegritas, menjunjung tinggi keadilan, serta memiliki semangat Bela Negara dalam menjalankan pengabdiannya bagi masyarakat dan negara.

Share

Contact Us

×