Terengganu, Malaysia – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) bersama Fakulti Undang-Undang dan Hubungan Antarabangsa (FUHA), Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), Malaysia, sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Internasional pada Senin, 6 Juli 2026. Mengangkat tema “Protecting Youth in the Digital Era: Regulations Restricting Social Media Use in Indonesia and Malaysia”, kegiatan ini diikuti oleh 35 siswa SMK Kompleks, Terengganu, yang didampingi oleh dua orang guru.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata kerja sama internasional antara Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dan FUHA UniSZA dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Selain memperkuat hubungan akademik kedua institusi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan literasi hukum digital bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Acara dibuka dengan sambutan dari Assoc. Prof. Dr. Aminuddin Bin Mustaffa, Dean FUHA UniSZA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kolaborasi internasional ini sebagai bentuk komitmen kedua institusi dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya perlindungan hukum di ruang digital. Menurutnya, tantangan yang dihadapi remaja saat ini akibat perkembangan media sosial memerlukan perhatian bersama melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif lintas negara.

Kegiatan dipandu oleh Dr. Wan Rohila Ganti binti Wan Abdul Ghapar, Deputy Dean of Student Affairs & Alumni FUHA UniSZA, yang bertindak sebagai moderator. Beliau menegaskan bahwa peningkatan literasi digital dan kesadaran hukum sejak usia sekolah menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Berita Terkait :  Mahasiswa Fakultas Hukum Ikuti Penyusunan Laporan Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Tim Pengabdian kepada Masyarakat dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta terdiri atas Dr. Heru Sugiyono, S.H., M.H.; Dr. Muhammad Helmi Fakhrozi, S.H., M.H.; Dr. Suherman, S.H., LL.M.; Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., M.H.; Abdul Kholiq, S.H., M.H.; dan Ir. Yuliana Yuli Wahyuningsih, M.M., M.H. Kehadiran tim tersebut mencerminkan komitmen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dalam memperluas kontribusi akademik di tingkat internasional melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Sebagai narasumber pertama, Dr. Heru Sugiyono, S.H., M.H. memaparkan materi mengenai regulasi pembatasan penggunaan media sosial di Indonesia dan Malaysia. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk pengaturan hukum yang bertujuan melindungi anak dan remaja dari dampak negatif penggunaan media sosial, seperti penyebaran informasi palsu (hoaks), perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, eksploitasi data pribadi, hingga kecanduan media sosial yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan psikologis remaja. Beliau juga menekankan bahwa regulasi merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.

Selanjutnya, Dr. Muhammad Helmi Fakhrozi, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai penggunaan media sosial secara bijak serta berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani dampak negatif media sosial. Beliau mengajak para peserta untuk menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab dengan selalu menjaga etika berkomunikasi, melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya, melindungi data pribadi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas di ruang digital. Menurutnya, literasi digital harus berjalan beriringan dengan kesadaran hukum agar teknologi dapat dimanfaatkan secara positif dan produktif.

Berita Terkait :  Kolaborasi Strategis FH UPNVJ dan UNESA Dorong Implementasi Tri Dharma

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi selama sesi diskusi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai keamanan penggunaan media sosial, perlindungan data pribadi, batasan usia penggunaan platform digital, hingga sanksi hukum terhadap penyalahgunaan media sosial. Diskusi tersebut menunjukkan tingginya perhatian peserta terhadap isu-isu hukum yang berkembang di era digital.

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Internasional ini, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dan FUHA UniSZA berharap dapat terus memperkuat kolaborasi akademik dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kedua institusi dalam membangun kesadaran hukum digital di kalangan generasi muda serta mencetak generasi yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program bersama lainnya yang memberikan manfaat tidak hanya bagi sivitas akademika kedua universitas, tetapi juga bagi masyarakat internasional melalui penguatan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Share

Contact Us

×