FH UPNVJ Perkuat Kolaborasi Akademik melalui Visiting Global Lecture di UiTM Malaysia
- Senin, 6 Juli 2026
- HUMAS FH
- 0
Kuala Lumpur, 3 Juli 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) kembali memperkuat jejaring akademik internasional melalui partisipasi dosennya dalam kegiatan Visiting Global Lecture yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia. Kegiatan yang berlangsung pada 3 Juli 2026 di Cempaka 1 Room B07, Universiti Teknologi MARA tersebut menghadirkan Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. sebagai dosen tamu (visiting lecturer) yang menyampaikan materi kepada mahasiswa Fakultas Hukum UiTM.
Dalam kuliah tamu tersebut, Rianda mempresentasikan hasil penelitiannya yang telah dipublikasikan pada The Journal of World Intellectual Property (Scopus Q2, 2024) berjudul Generative AI Is Not a Mere Tool: Revisiting Indonesian Copyright Law. Penelitian tersebut mengangkat isu mengenai implikasi perkembangan Generative Artificial Intelligence (GAI) terhadap rezim hukum hak cipta di Indonesia.
Pada pemaparannya, Rianda menjelaskan bahwa Generative AI tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar alat bantu dalam proses penciptaan karya. Berbekal kemampuan machine learning, AI mampu menghasilkan ekspresi kreatif secara otonom sehingga memunculkan pertanyaan mendasar mengenai siapa yang layak diakui sebagai pencipta suatu karya dalam perspektif hukum hak cipta. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa rezim hak cipta Indonesia yang berorientasi pada pencipta manusia (human-centric copyright) belum mampu mengakomodasi karya yang dihasilkan secara mandiri oleh Generative AI. Kondisi tersebut menimbulkan legal vacuum atau kekosongan hukum karena suatu karya dapat memenuhi unsur sebagai ciptaan, namun tidak memiliki subjek hukum yang dapat diakui sebagai pencipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Sebagai solusi, Rianda menawarkan pembentukan rezim hukum sui generis bagi karya yang dihasilkan oleh Generative AI. Dalam model tersebut, karya AI tetap diakui sebagai suatu karya, tetapi tidak memiliki pencipta maupun pemegang hak cipta, sehingga ditempatkan ke dalam public domain sejak pertama kali dihasilkan dengan tetap mewajibkan atribusi kepada sistem AI yang menghasilkan karya tersebut. Penelitian ini juga mengusulkan sejumlah perubahan terhadap Undang-Undang Hak Cipta Indonesia guna memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan karya berbasis AI di masa depan.
Kegiatan Visiting Global Lecture diikuti oleh sekitar 20 mahasiswa Fakultas Hukum Universiti Teknologi MARA (UiTM). Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang menunjukkan tingginya antusiasme peserta terhadap perkembangan kecerdasan buatan dan implikasinya terhadap hukum hak cipta. Menariknya, banyak mahasiswa UiTM telah mengikuti perkembangan isu AI di Indonesia sehingga diskusi tidak hanya membahas aspek teoritis, tetapi juga mengulas tantangan regulasi, konsep kepengarangan (authorship), serta perbandingan pendekatan hukum Indonesia dan Malaysia dalam merespons perkembangan teknologi Generative AI. Antusiasme peserta mencerminkan semakin besarnya perhatian kalangan akademisi di kawasan Asia Tenggara terhadap perkembangan regulasi AI dan perlindungan hak kekayaan intelektual di era digital.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dalam memperluas kolaborasi akademik internasional sekaligus mendiseminasikan hasil penelitian yang telah dipublikasikan pada jurnal bereputasi internasional. Melalui Visiting Global Lecture ini, diharapkan kerja sama akademik antara Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dan Fakultas Hukum Universiti Teknologi MARA semakin erat, khususnya dalam pengembangan kajian hukum kekayaan intelektual, transformasi digital, dan regulasi kecerdasan buatan di kawasan Asia Tenggara.
