FH UPNVJ Jalin Riset Kolaborasi Internasional Bersama UiTM Malaysia dan Universitas Walailak Thailand Bahas Reformasi Tata Kelola Royalti Musik di Asia Tenggara
- Senin, 6 Juli 2026
- HUMAS FH
- 0
Kuala Lumpur – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menjalin kolaborasi riset internasional bersama Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia dan Universitas Walailak Thailand dalam mengkaji isu strategis di bidang hukum kekayaan intelektual, khususnya reformasi kelembagaan pengelolaan royalti musik di kawasan Asia Tenggara. Kegiatan riset ini secara langsung dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli, melalui agenda diskusi dan wawancara di Malaysia.
Penelitian bersama ini mengusung judul “Institutional Redesign of Music Royalty Collective Management Models: A Comparative Law Study of Indonesia, Malaysia, and Thailand”, yang berfokus pada analisis bagaimana Indonesia, Malaysia, dan Thailand merespons tantangan industri musik digital melalui pembaruan kelembagaan Collective Management Organization (CMO).
Sebagai bagian dari rangkaian penelitian, pada Kamis (2/7), tim peneliti melakukan diskusi dan wawancara langsung dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) serta sejumlah lembaga pengelola royalti musik (CMO) di kawasan regional. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pengumpulan data primer, tetapi juga membuka ruang dialog antara akademisi, regulator, dan pelaku industri, sehingga memperkaya perspektif dalam analisis penelitian.
Riset ini melibatkan tim lintas institusi yang mengombinasikan pendekatan comparative law dengan analisis kebijakan publik. Kajian yang dilakukan tidak semata bersifat normatif, tetapi juga berbasis data empiris hasil wawancara dan diskusi lapangan. Fokus analisis mencakup struktur kelembagaan CMO, mekanisme distribusi royalti, isu transparansi dan akuntabilitas, serta dampak digitalisasi terhadap sistem pengelolaan kolektif.
Salah satu temuan penting dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Malaysia mengalami percepatan reformasi tata kelola royalti musik pascapandemi Covid-19. Melalui MyIPO, pemerintah Malaysia dinilai berhasil mengambil langkah-langkah progresif, seperti modernisasi sistem administrasi royalti, penguatan pengawasan terhadap CMO, digitalisasi layanan hak cipta, serta upaya harmonisasi regulasi dengan standar internasional. Transformasi ini menempatkan Malaysia sebagai salah satu rujukan di kawasan dalam pengelolaan royalti musik yang adaptif terhadap perkembangan industri digital.
Di sisi lain, Indonesia dan Thailand masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait sinkronisasi regulasi, transparansi distribusi royalti, serta pembangunan kepercayaan antara kreator dan lembaga pengelola. Meskipun demikian, kedua negara dinilai memiliki peluang besar untuk mendorong reformasi kelembagaan, terlebih dengan adanya momentum kolaborasi regional seperti yang tercermin dalam riset ini.
Melalui riset kolaborasi internasional ini, tim peneliti berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi pembuat kebijakan maupun pelaku industri musik. Reformasi kelembagaan CMO dipandang sebagai elemen kunci dalam mewujudkan sistem royalti musik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan di era digital.
Keterlibatan Fakultas Hukum UPNVJ dalam penelitian lintas negara ini sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam mendorong kontribusi akademik yang relevan dengan perkembangan hukum kekayaan intelektual global, serta memperkuat jejaring kolaborasi internasional di bidang riset hukum.
Di tengah dinamika industri musik yang terus berkembang, kawasan Asia Tenggara kini berada pada momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan hak cipta, apakah mampu beradaptasi secara kolektif atau justru tertinggal dalam arus globalisasi kekayaan intelektual.
