Jakarta, 27 November 2025 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ), bekerja sama dengan ResponsiBank dan Koalisi ResponsiBank, resmi menyelenggarakan Consumer Fest 2025. Acara berskala nasional ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat upaya perlindungan serta pemberdayaan konsumen di Indonesia. Selain menghadirkan sesi Talkshow yang interaktif, Consumer Fest 2025 juga menghadirkan Exhibition Booth yang berfungsi sebagai pameran edukatif sekaligus call to action

Exhibition Booth Consumer Fest 2025 menyediakan informasi mengenai hak-hak konsumen dan nasabah, praktik keuangan berkelanjutan, serta memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan keluhan secara tertulis kepada bank maupun pemerintah. Kehadiran booth ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta sekaligus mendorong partisipasi aktif publik dalam penguatan perlindungan konsumen. Kegiatan Exhibition Booth diadakan di Plaza Internet UPNVJ, sehingga mudah diakses oleh seluruh mahasiswa dan citivas akademika, menjadikannya ruang interaktif yang strategis untuk edukasi dan aksi nyata terkait perlindungan konsumen dan keuangan berkelanjutan.

Berita Terkait :  Perkuat Kolaborasi Internasional, FH UPNVJ Berpartisipasi dalam 2nd International Law Student Conference (ILSC) Tahun 2025 bersama Faculty of Law UiTM MARA, Malaysia

PRAKARSA, TuK Indonesia, YLKI, Youth Movement for Climate, dan UMKM Hijau. Booth ini tidak hanya menyediakan informasi edukatif mengenai hak-hak konsumen, keuangan berkelanjutan, dan perlindungan nasabah, tetapi juga menghadirkan beragam fun activities untuk peserta.

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan peserta antara lain mewarnai bookmark, membuat gelang beads, dan menukarkan call to action mereka untuk memperoleh tas sebagai souvenir. Dengan pendekatan interaktif ini, Exhibition Booth berhasil menggabungkan edukasi, partisipasi aktif, dan pengalaman menyenangkan bagi mahasiswa dan pengunjung, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan konsumen dan praktik keuangan berkelanjutan.

Berita Terkait :  Surat Edaran terkait larangan membawa kendaraan roda empat & ketertiban parkir kendaraan
Share

Contact Us

×