Jakarta, September 2025 – Kabar baik bagi para Sarjana Hukum di seluruh Indonesia. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII yang akan dilaksanakan melalui sistem Hybrid Class (gabungan online dan offline).

PKPA merupakan salah satu tahapan penting yang wajib ditempuh lulusan hukum sebelum berkarier sebagai advokat. Program ini dirancang untuk memberikan pembekalan komprehensif, baik teori maupun praktik hukum, dengan menghadirkan akademisi serta praktisi hukum berpengalaman di bidangnya.

Berita Terkait :  Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta (BEM FH UPNVJ) berhasil lolos dalam Pendanaan Program PPK ORMAWA 2023

📌 Jadwal dan Pendaftaran

  • Periode Pendaftaran: 6 September – 2 Oktober 2025

  • Pelaksanaan PKPA: 3, 4, 5, 10, 11, 12, 17, 18 Oktober 2025

💰 Biaya Pendidikan

  • Biaya Pendaftaran: Rp500.000,-

  • Biaya Pendidikan Offline: Rp5.500.000,-

  • Biaya Pendidikan Online: Rp5.000.000,-

Pilihan kelas offline maupun online memberikan fleksibilitas bagi peserta tanpa mengurangi mutu materi yang disampaikan.

PKPA bukan hanya syarat administratif untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), tetapi juga bekal awal menjadi advokat yang profesional dan berintegritas. Peserta akan memperoleh:

  • Pemahaman mendalam mengenai kode etik advokat.

  • Pembekalan praktik hukum litigasi dan non-litigasi.

  • Wawasan hukum dari praktisi dan pengacara senior.

  • Kesempatan memperluas jaringan profesional di bidang hukum.

Berita Terkait :  Satino S.Sos.,M.H, Dosen FH UPNVJ Lakukan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika Pada Kalangan Remaja Kelurahan Pangkalan Jati

Bagi yang berminat, segera daftarkan diri Anda melalui contact person resmi:

Dengan dibukanya PKPA Angkatan VIII ini, diharapkan lahir generasi advokat muda yang siap berkiprah di dunia hukum, menjunjung tinggi profesionalisme, dan berperan aktif dalam penegakan hukum di Indonesia.

Share

Contact Us

×