Pada 30 Januari 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kebutuhan Regulasi Terkini untuk Mengatur Masalah Perkotaan: Tantangan dan Solusi Hukum untuk Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan”. Acara ini menampilkan Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Prof. Wicipto menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang adaptif terhadap dinamika perkotaan. Beliau mengidentifikasi tantangan utama seperti kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan kebutuhan akan ruang terbuka hijau. Menurutnya, regulasi harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi dan inovasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan kota.

Berita Terkait :  Workshop Penulisan Buku Ajar dan Buku Referensi Bersama Prof. Dr. Ibnu sina Chandranegara, SH., MH.

Beliau juga menyoroti perlunya kerangka hukum yang mendukung kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta dan masyarakat sipil, guna mencapai pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Selain itu, Prof. Wicipto menegaskan bahwa regulasi harus memastikan keadilan sosial dan perlindungan lingkungan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Dengan pengalaman luasnya, termasuk sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (2010-2014) dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (2014-2015), Prof. Wicipto memberikan perspektif mendalam mengenai integrasi antara kebijakan hukum dan perencanaan perkotaan. Beliau menekankan bahwa pendekatan holistik dan interdisipliner sangat diperlukan untuk mengatasi kompleksitas masalah perkotaan saat ini.

Berita Terkait :  PENERIMAAN MAHASISWA BARU, MAGISTER HUKUM UPN VETERAN JAKARTA

Partisipasi Prof. Wicipto dalam FGD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan solusi hukum yang inovatif dan efektif untuk mendukung pembangunan perkotaan berkelanjutan di Indonesia. Beliau mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menciptakan regulasi yang responsif dan proaktif terhadap tantangan perkotaan, demi mewujudkan kota yang layak huni, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?