Andriyanto Adhi Nugroho, S.H., M.H. Raih Gelar Doktor Hukum dengan Disertasi Inovatif Mengenai Pelindungan Data Pribadi Konsumen
- Selasa, 7 Januari 2025
- HUMAS FH
- 0
Jakarta – Sebuah pencapaian membanggakan diraih oleh Andriyanto Adhi Nugroho, S.H., M.H., yang secara resmi menyandang gelar Doktor Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan sidang promosi doktor pada hari Selasa, 14 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Auditorium Prof. Suherman, Gedung H, Lantai 2, Fakultas Hukum, Kampus A Universitas Trisakti, Jakarta Barat, ini disaksikan oleh para akademisi, keluarga, dan kolega.
Dalam disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pelindungan Data Pribadi Konsumen dalam Sistem Elektronik dalam Perspektif Kepastian Hukum,” Andriyanto mengangkat isu yang sangat relevan di era digital saat ini. Penelitian ini mengkaji perlunya rekonstruksi regulasi dan mekanisme pelindungan data pribadi konsumen yang menggunakan sistem elektronik, dengan tujuan untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat di Indonesia.
Penelitian ini dilakukan di bawah bimbingan Promotor Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H., yang dikenal sebagai pakar hukum ekonomi, dan Co-Promotor Prof. Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum., yang memiliki spesialisasi dalam hukum perlindungan konsumen. Dalam disertasinya, Andriyanto menawarkan model pelindungan data pribadi yang lebih progresif, yang diharapkan dapat diadopsi dalam sistem hukum Indonesia guna menjawab tantangan digitalisasi.
Dalam sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut, Andriyanto memaparkan dengan lugas dan mendalam hasil penelitiannya di hadapan dewan penguji. Presentasinya mendapat apresiasi tinggi dari para penguji, yang memuji relevansi dan kontribusi akademiknya terhadap perkembangan hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang perlindungan data pribadi konsumen.
“Saya merasa bersyukur dan bangga dapat menyelesaikan penelitian ini. Dengan adanya rekonstruksi hukum yang saya tawarkan, semoga dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan terkait pelindungan data pribadi, yang semakin krusial di era digital ini,” ungkap Andriyanto dalam sambutannya.
Rektor Universitas Trisakti, Dekan Fakultas Hukum, serta para tamu undangan turut memberikan ucapan selamat atas keberhasilan ini. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H., menyatakan, “Disertasi Andriyanto merupakan kontribusi nyata terhadap pengembangan hukum di Indonesia, khususnya di sektor digital. Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi acuan penting bagi para pemangku kebijakan.”
Momentum bersejarah ini menjadi bukti dedikasi Andriyanto Adhi Nugroho dalam dunia akademik, sekaligus menegaskan pentingnya adaptasi hukum terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi. Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi para akademisi lain untuk terus berinovasi dalam menghadirkan solusi hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Selamat kepada Dr. Andriyanto Adhi Nugroho, S.H., M.H. atas pencapaian luar biasa ini! Semoga sukses menyertai setiap langkah ke depan.