Research berbasis putusan sebaiknya di tanamkan sebagai proses pembelajaran mahasiswa. Dalam Lembaga Peradilan, terdapat juga Hakim pengawas bidang administrasi. Administrasi peradilan diperkenalkan semua bidang hukum, baik perdata, pidana, dan tata negara. Pembedanya, lebih ke rumpun pidana atau perdata.
Administrasi peradilan melibatkan proses pengelolaan berbagai aspek administratif yang berkaitan dengan pengadilan, termasuk manajemen kasus, pengelolaan dokumen, administrasi keuangan, serta sistem informasi.
Bagaimana adanya perlindungan data sedangkan hasil putusan tersebar di media elektronik dan dapat diakses oleh siapa saja. Maka, dapat dimintakan unpublish ke pengadilan, agar data atau berkas putusan tidak dipublikasikan.
Besar harapan dengan terlaksananya kegiatan FGD ini menjadi gambaran bagaimana nantinya lulusan Sarjana Hukum kedepanya mempunyai pengetahuan terkait Administrasi Peradilan.