Sehubung dengan pelaksanaan Verifikasi Data Penyesuaian UKT dalam hal Calon Penerima Penurunan UKT 50% di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • Bagi mahasiswa yang belum melakukan pengisian KRS, mohon segera melakukan pengisian KRS sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024.
  • Khusus untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 (enam) sks, apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan maka Penyesuaian Penurunan UKT 50% tidak bisa di akomodir dengan alasan apapun.
  • Pelaksanaan Verifikasi Data Penyesuaian UKT dalam hal Calon Penerima Penurunan UKT 50% dilaksanakan pada tanggal 3 September 2024.
Berita Terkait :  Guru Besar FH UPNVJ Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. kembali menjadi narasumber dalam Legislative Drafting Training Basic Level yang diselenggarakan oleh Jimly School of Law and Government (JSLG)
Share

Contact Us

×