Sesi foto bersama

Rabu, 14 Agustus 2024 – Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta Rivai Kusumanegara, S.H., M.H. menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan PKKMB FH UPN “Veteran” Jakarta TA. 2024/2024 bertempat di Gedung Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

Rivai Kusumanegara, S.H., M.H. membagikan materi kepada para Mahasiswa baru dan menegaskan bahwa  “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, beliau juga memperkenalkan  Unsur Negara Hukum Indonesia, 12 Prinsip Negara Hukum Modern (pasca 1998), dan memberikan Tinjauan Penegakan Hukum di Indonesia. 

Berita Terkait:  Pelaksanaan Webinar Series: Kuliah Umum Hukum Perdata "Prospek Pengaturan Tanah Dalam Penataan Ibu Kota Negara"

Beliau berpendapat Terjadi perubahan paradigma Negara Hukum sejak berdirinya Indonesia hingga dewasa ini Penegakan hukum di Indonesia belum berjalan secara ideal dikarenakan belum terwujudnya sistem hukum nasional (Legal Substance), persoalan integritas penegak hukum (Legal Structure) serta belum terbangunnya budaya hukum dalam masyarakat (Legal Culture), Para insan hukum (termasuk mahasiswa hukum) bertanggung jawab utk membangun Negara Hukum sesuai cita-cita founding fathers.

Sesi penyerahan plakat
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?