Sesi foto bersama

Rabu, 14 Agustus 2024 – Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta Rivai Kusumanegara, S.H., M.H. menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan PKKMB FH UPN “Veteran” Jakarta TA. 2024/2024 bertempat di Gedung Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

Rivai Kusumanegara, S.H., M.H. membagikan materi kepada para Mahasiswa baru dan menegaskan bahwa  “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, beliau juga memperkenalkan  Unsur Negara Hukum Indonesia, 12 Prinsip Negara Hukum Modern (pasca 1998), dan memberikan Tinjauan Penegakan Hukum di Indonesia. 

Berita Terkait :  Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPNVJ Menjadi Penguji Eksternal Pada Ujian Promosi Doktor FH Universitas Pancasila : Pembaharuan Hukum Tentang Justice Collaborator Terkait Tindak Pidana Guna Memberikan Kepastian Hukum

Beliau berpendapat Terjadi perubahan paradigma Negara Hukum sejak berdirinya Indonesia hingga dewasa ini Penegakan hukum di Indonesia belum berjalan secara ideal dikarenakan belum terwujudnya sistem hukum nasional (Legal Substance), persoalan integritas penegak hukum (Legal Structure) serta belum terbangunnya budaya hukum dalam masyarakat (Legal Culture), Para insan hukum (termasuk mahasiswa hukum) bertanggung jawab utk membangun Negara Hukum sesuai cita-cita founding fathers.

Berita Terkait :  Lima Dosen Fakultas Hukum UPNVJ Tingkatkan Kompetensi melalui Pelatihan Arbitrase
Sesi penyerahan plakat
Share

Contact Us

×