Berdasarkan Peraturan Rektor nomor 3 Tahun 2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, diumumkan kepada mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta bahwa pengajuan Kategori Penurunan UKT 50% dan Pembebasan UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.

Silahkan simak info diatas yaaa guys dan jangan lupa untuk di share ke sobat kalian 🥰✨

Berita Terkait :  Jadwal dan Ketentuan Pembayaran Biaya Pendidikan Semester Ganjil TA. 2025/2026 UPN "Veteran" Jakarta
Share

Contact Us

×