Balikpapan, 11 Desember 2023 – Dalam rangka menjelaskan perubahan signifikan dalam tata kelola Ibu Kota Negara, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menggelar acara sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2023 di Hotel Platinum Balikpapan pada tanggal 11 Desember 2023. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta tokoh akademisi yang memiliki peran krusial dalam penyusunan dan penjelasan perubahan peraturan terkait.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Prof. (H.C) Bambang Susantono, dalam sambutannya menyoroti urgensi dari perubahan aturan terkait dengan perkembangan perundangan yang mengatur Ibu Kota Negara.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, juga memberikan pandangan terkait implikasi langsung dari UU tersebut terhadap wilayah setempat.

Berita Terkait :  Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. Guru Besar FH UPNVJ menyampaikan Orasi Ilmiah dengan tema "Reformasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045" dalam rangka Dies Natalis UPN "Veteran" Jakarta ke 46

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan BAPPENAS, Teni Widuriyanti, SE, MA, yang memberikan konteks luas terkait urgensi dan tujuan dari revisi UU tersebut.

Prof. Wicipto Setiadi, seorang Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, memberikan paparan mendalam tentang dampak perubahan peraturan pelaksanaan setelah diundangkannya UU Nomor 21 Tahun 2023. Topik yang disampaikan berfokus pada perkembangan revisi PP No. 17 Tahun 2022 tentang pendanaan, pengelolaan anggaran, serta persiapan dan pembangunan terkait pemindahan Ibu Kota Negara beserta penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya.

Rianda Dirkareshza, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, turut hadir sebagai peserta acara karena keterlibatannya langsung dalam proses penyusunan rancangan peraturan pemerintah terkait perubahan PP 17 Tahun 2023 tentang pendanaan, pengelolaan anggaran, serta persiapan dan pembangunan terkait pemindahan Ibu Kota Negara beserta penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya.

Acara ini menjadi titik penting dalam memahami perubahan signifikan dalam regulasi terkait Ibu Kota Negara serta memberikan gambaran yang lebih jelas terkait implementasinya dalam konteks nyata.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?