M. Rizki Yudha Prawira, S.H., M.H. (Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UPNVJ menyelenggarakan acara penyuluhan hukum dan jajak aspirasi yang diselenggarakan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara. Konsep acara tersebut berupa pemaparan materi oleh para narasumber, lalu dilanjutkan dengan sesi talkshow yang melibatkan warga setempat untuk menyampaikan aspirasinya kepada para narasumber. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 September 2023.

Adapun narasumber pada acara ini adalah M. Rizki Yudha Prawira selaku akademisi dari Fakultas Hukum UPNVJ, Bondan Andriyanu sebagai Juru Kampanye dari Greenpeace Indonesia dan Abdul Rochman sebagai perwakilan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara. Peserta acara ini sendiri adalah para warga yang tinggal di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

Rizki Yudha selaku salah satu narasumber menjelaskan mengenai situasi polusi udara dalam perspektif hukum dan kebijakan di Indonesia. Tidak hanya menjelaskan mengenai hal tersebut, ia juga mengajak para warga untuk terus ikut serta berpartisipasi mengawasi dan menyuarakan permasalahan mengenai urgensi penanggulangan polusi udara kepada pemerintah setempat.

Berita Terkait :  Etika Kepenulisan Publikasi Karya Ilmiah Di Lingkungan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Selanjutnya, Bondan Andriyanu menjelaskan mengenai bahaya dari polusi udara kepada manusia dalam jangka pendek dan jangka panjang. Bondan menggarisbawahi terkait situasi polusi udara saat ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Selain itu, hal yang dibahas pada sesi tersebut juga mendiskusikan bagaimana memahami situasi polusi udara dan pentingnya mengambil langkah – langkah tepat dalam merespon situasi tersebut.

Setelah pemaparan dari dua narasumber tersebut, acara dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi dari para peserta diskusi yaitu warga Rusunawa Marunda Jakarta Utara. Para peserta cukup antusias untuk menyampaikan apa saja hambatan, tantangan dan harapan terkait situasi lingkungan hidup di tempat tinggal mereka. Penyampaian aspirasi tersebut disampaikan kepada pihak perwakilan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara untuk selanjutnya dapat ditampung dan menjadi catatan agar kedepannya dapat dijadikan pertimbangan.

Berita Terkait :  Mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ melalui "PAHAM UMK" Sukses Mengedukasi dan Membina Usaha Mikro Kecil mengenai Urgensi Pendaftaran Merek Dagang

Rizki Yudha juga kembali menekankan bahwa penting bagi warga untuk saling bahu membahu dan terus aktif untuk menjaga kebersihan lingkungan di Rusunawa Marunda sebagai bentuk kontribusi nyata dalam merespon situasi polusi udara yang saat ini terjadi. Rizki berharap kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah yang dapat dilakukan, salah satunya adalah menyesuaikan standar terbaru pedoman dari World Health Organization (WHO) mengenai batas aman kualitas udara. Selain itu ia juga mengingatkan pemerintah akan pentingnya keterbukaan informasi dan mengambil langkah tepat dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?