Sesi foto bersama
Suasana Rapat Kerja

Sebagai bagian dari Rapat Kerja Nasional Badan Kerjasama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (FH-PTN) se Indonesia, dilaksanakan agenda Rapat Kerja Pengelola Program Studi S3, di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 1-4 Juli 2024. Dalam kegiatan rapat kerja pengelola program studi S3 hukum dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPNVJ Dr. Beniharmoni Harefa, SH, LL.M.

Adapun beberapa point penting dalam rapat kerja pengelola program studi S3 hukum yakni identifikasi masalah yang dialami dalam pengelolaan program studi S3 hukum di Indonesia khususnya FH PTN se Indonesia. Beberapa identifikasi masalah: persoalaan kelembagaan, Sumber Daya Manusia, serta Kolaborasi Prodi S3 hukum PTN se Indonesia. Hal lain seperti sistem perkuliahan, penalaksanaan ujian disertasi, masa studi untuk S3 hukum. Kurikulum, jumlah Sks untuk prodi S3 sejumlah 46 sks.

Dalam sesi diskusi dan Tanya jawab muncul beberapa persolaan masing-masing pengelola prodi S3 Hukum. Diantaranya jumlah diterima Prodi S3 Hukum maksimal 20 mahasiswa. Proposal disertai blind review 2 reviewer, jika tidak layak, maka ditolak sebagai mahasiswa Prodi S3 Hukum. Mahasiswa prodi S3 harus diperkuat teori pendukung disertasi, metode penelitian. Ujian kompre, ujian Seminar hasil, ujian kelayakan, tertutup, terbuka. Prodi memfasilitasi mahasiswa dengan promoter dan co promotor jika terjadi deadlock. Evaluasi studi (harus rutin dilakukan). Bisa s1 hukum, s2 bukan hukum atau s2 hukum bukan s1 hukum namun ada matrikulasi. Publikasi diwajibkan pada jurnal bereputasi terindeks scopus atau WOS.

Perlu diketahui bahwa tahun 2024 ini FH UPN Veteran Jakarta sudah divisitasi dalam rangka Pembukaan Prodi S3 Hukum pada Mei 2024 yang lalu dan saat ini sudah mendapat pemberitahuan bahwa sedang menunggu SK Operasional. Sehingga FH UPN Veteran Jakarta terus berbenah dan mempersiapkan menerima mahasiswa baru Prodi S3 Hukum, namun menunggu SK Operasional yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berita Terkait:  MoA FH UPN “Veteran” Jakarta  dengan PT. Promosindo Medika (PROMEDIK) Tentang Pengembangan Program Pendidikan dan Konsultasi Bantuan Hukum
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?