Denpasar, 19 Desember 2024 – Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (Unwar) sukses menggelar kegiatan Visiting Lecture dengan tema “Tantangan Penegakan Hukum Pidana pada Era Kecerdasan Buatan (AI)”. Acara ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT BKFH Ke-40 Universitas Warmadewa.

Visiting Lecture ini menghadirkan Abdul Kholiq, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni Fakultas Hukum UPNVJ, sebagai narasumber. Dengan kepakarannya, Abdul Kholiq memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Artificial Intelligence (AI) telah membawa transformasi signifikan dalam penegakan hukum pidana.

AI dalam Penegakan Hukum: Peluang dan Tantangan
Dalam kuliah tamunya, Abdul Kholiq menjelaskan bahwa AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam berbagai aspek penegakan hukum, seperti investigasi kriminal, analisis bukti digital, dan pengambilan keputusan dalam proses peradilan. Namun, ia juga menyoroti risiko yang mengiringi kemajuan ini, termasuk ancaman manipulasi data, kejahatan siber, serta dilema etis dalam penerapan teknologi AI. “Kecerdasan buatan adalah pedang bermata dua; ia memberikan manfaat besar tetapi juga menimbulkan tantangan yang membutuhkan kehati-hatian dalam penggunaannya,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Pentingnya Penguasaan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Disampaikan oleh Dosen dan Koordinator Bagian Hukum Tata Negara FH UPNVJ Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H. dalam Legislative Drafting Training Intermediate Level

Antusiasme Peserta dan Diskusi Interaktif
Acara ini mendapat sambutan hangat dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang antusias mengikuti diskusi. Dalam sesi tanya jawab, peserta mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait penerapan AI dalam penegakan hukum, seperti peran AI dalam menganalisis pola kejahatan, pengawasan hukum dunia maya, dan pengelolaan bukti digital.

Apresiasi dan Komitmen Kolaborasi
Dr. I Made Ketut Kasta Arya Wijaya, SH., MH, Wakil Dekan Akademik, Penelitian, dan Abdimas Fakultas Hukum Unwar, menyampaikan apresiasinya kepada narasumber atas materi yang relevan dan inspiratif. “Topik ini sangat penting bagi mahasiswa hukum, karena memberikan wawasan tentang bagaimana teknologi modern dapat diintegrasikan dengan penegakan hukum. Kami berharap diskusi ini menjadi bekal yang bermanfaat dalam menghadapi tantangan hukum di era digital,” tuturnya.

Berita Terkait :  Koordinasi Persiapan Pembekalan Magang MBKM FH UPN “Veteran” Jakarta

Momentum Perjanjian Kerja Sama
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum UPNVJ dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Kerja sama ini mencakup berbagai inisiatif strategis, seperti pertukaran mahasiswa, penelitian bersama, serta seminar dan pelatihan hukum yang inovatif

Langkah ke Depan untuk Pendidikan Hukum yang Lebih Inklusif
Dengan berakhirnya kegiatan Visiting Lecture ini, kedua fakultas menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa tentang teknologi dan hukum pidana, tetapi juga menjadi bukti nyata bagaimana kerja sama antarperguruan tinggi dapat memberikan manfaat besar bagi dunia akademik dan masyarakat luas.

Melalui semangat kolaborasi ini, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dan Fakultas Hukum UPNVJ siap menghadapi tantangan masa depan dengan inovasi dan integrasi teknologi dalam pendidikan hukum.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?